Home » Cirebon » Lagi Transaksi Sabu, Dua PNS di Kuningan Dibekuk Polisi

Lagi Transaksi Sabu, Dua PNS di Kuningan Dibekuk Polisi

KUNINGAN – Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ditangkap polisi. Dua oknum PNS itu ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Dua oknum PNS itu berinisial E (35) guru di salah satu SMK Negeri Kuningan dan D (41) ahli gizi yang bekerja di rumah sakit daerah. Selain dua oknum PNS itu, polisi juga menangkap seorang manajer restoran berinisial A (43).

“Satnarkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Menariknya dua dari tiga tersangka yang diamankan ini merupakan seorang PNS,” kata Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik melalui Iptu Otong Jubaedi, SH. M.A.P selaku Kasat Resnarkoba Polres Kuningan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/12/2020).

Otong menjelaskan, kasus itu diungkap pada 1 Desember 2020 kemarin. Saat itu tersangka E dan D ditangkap terlebih dahulu saat sedang bertransaksi dengan pengedar berinisial AR di depan Gor Ewangga Kabupaten Kuningan.

Dari pengakuan keduanya polisi kemudian memburu tersangka A yang diketahui tengah berada di restoran tempatnya bekerja. Sementara pengedar berinisial AR masih dalam pengejaran polisi.

“Jadi kita mendapat informasi adanya penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Tim Satnarkoba Polres Kuningan kemudian menangkap dua orang PNS saat sedang bertransaksi di GOR Ewangga,” pungkasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*