CIREBON – Kamis (3/12/2020) pagi, Desa Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan insiden tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku bernama Abdurrahman Wahid alias Iid warga Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Pelaku akhirnya tertangkap tangan oleh warga setempat setelah melancarkan aksi pencurian motor di teras rumah Hanapi Bin Sebo, warga Dusun 03, RT 001/RW 003 Desa Dompyong Kulon. Setelah itu pelaku diamankan oleh Polsek Babakan karena lokasi penangkapannya ada di wilayah hukum Polsek Babakan. Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Gebang untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Anggota Polsek Babakan dan Anggota Polsek Gebang datang ke lokasi karena penangkapan lokasinya ada di wilayah hukum Polsek Babakan lalu dilimpahkan ke Polsek Gebang setelah pengumpulan data dan keterangan,” ujar AKP Sumairi Plt Kapolsek Babakan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon melalui Kapolsek Gebang Iptu Awan S mengatakan, bahwa motor yang dicuri tersebut yakni Motor Honda Revo Tahun 2008. “Benar. Telah terjadi pencurian berupa 1 Unit sepeda motor Honda Revo warna merah tahun 2008 No pol: B 6365 BUA, yang sebelumnya di parkir di teras rumah. Atas kejadi tersebut korban mengalami kerugian di perkirakan 4.500.000. Hilangnya motor diketahui pukul 06.00,” ungkap Kapolsek Gebang.
“Terduga pelaku curanmor tersebut kini sudah kami amankan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
Sementara itu dari pantauan JP, kejadian ini sempat viral di media sosial Facebook sejak Kamis pagi. Tampak pada foto, pelaku sedang diintrogasi warga sekitar dengan tangan diikat pada sebuah tiang di pos keamanan setempat. Beruntung pelaku tidak dimassa. “Untung bae teu digebugan ku warga Dompyong. (Untung saja tidak dikeroyok oleh warga Dompyong,” ujar seorang warga setempat bernada kesal. (crd)