GARUT – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh usulan pemekaran wilayah Garut Utara (Gatra). Lembaga ini akan memberikan jalan lempang yaitu mempermudah dan mempercepat proses pembentukan Kabupaten Garut Utara sesuai kewenangan yang dimilikinya.
Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Syihabudin, saat meninjau salah satu potensi ekonomi di wilayah Garut Utara bersama 17 anggota Komisi I DPRD Jabar lainnya di objek Wisata Cangkuang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Sabtu (28/11/2020).
“Kami dari Komisi I DPRD Jabar hadir untuk memenuhi undangan PM Gatra yang ingin memekarkan wilayah Garut Utara. Undangan tersebut sangat strategis karena sesuai dengan program kerja Komisi I yakni pemekaran wilayah. Tidak hanya kabupaten/kota namun juga pemekaran desa. Karena jumlah penduduk di Jabar sangat banyak yakni sekitar 50 juta jiwa dengan luas wilayah mencapai 32 juta hektare,” jelas politisi PKS tersebut.
Ahab menjelaskan bahwa jumlah penduduk dan luas wilayah Jabar adalah paling besar di Pulau Jawa, namun jumlah kabupaten/kotanya hanya sedikit jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perbandingan perbedaan anggaran pun mencapai Rp8 triliun jika dibandingkan kedua provinsi itu.
“Perbedaan anggaran yang begitu besar berdampak pada keterlambatan pembangunan di Jabar sehingga pemekaran wilayah harus segera dilaksanakan. Di Jawa Barat bisa ada pemekaran sampai 40 kabupaten/kota,” ujar dia.
Kami sangat mendukung dan kami akan mempercepat serta mempermudah proses sesuai kewenangan kami karena untuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menunggu moratorium yang masih diberlakukan di pusat,” tambah Ahab.
Sementara itu, Sekjen PM Gatra, Imron Abdulrozak, menjelaskan, undangan ke Komisi I DPRD Jabar bertujuan untuk silaturahmi dan menampung juga menyerap aspirasi dari PM Gatra yang mencakup 11 kecamatan di wilayah Garut Utara. “Kami mengundang Komisi I DPRD Jabar untuk sharing informasi dengan dua kegiatan, yakni meninjau langsung ke lokasi yang menjadi potensi ekonomi Garut Utara dan juga diskusi, bertukar informasi, dan menyerap aspirasi untuk nantinya dibawa ke rapat paripurna dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Imron menjelaskan, usulan CDOB Garut Utara sudah diparipurnakan dan disetujui DPRD Garut, tinggal pengusulan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diusulkan ke DPR RI dan pemerintah pusat.
Kunjungan Komisi I DPRD Jabar dan PM Gatra berlangsung dua hari yakni Sabtu dan Minggu (28-29/11/2020) dengan agenda meninjau potensi wisata Situ Cangkuang Kecamatan Leles dan kawasan industri Pabrik Sepatu Changsin di Desa Ciburial, Kecamatan Leles. Agenda diskusi di jadwalkan pada Minggu di Sekretariat PM Gatra, Kecamatan Bl. Limbangan. (dbs/gp)