PENGUMUMAN yang ditunggu-tunggu oleh siswa dan wali murid se Indonesia akhirnya tiba. Mulai Januari 2021 akan menjadi bulan pertama kamu kembali masuk ke sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus corona mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, yaitu di bulan Januari 2021.
Keputusan ini dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan dampak yang dapat terjadi kepada siswa apabila PJJ dilaksanakan lebih lama. Apa saja sih dampak negatif yang mungkin terjadi kalau tetap belajar dari rumah? Dilansir dari paparan Kemendikbud di siaran pers hari ini, berikut beberapa di antaranya Dampak negatif apabila PJJ lebih lama. “Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan,” ungkap Menteri Nadiem para siaran pers daring di akun Youtube Kemendikbud RI.
Pada kebijakan baru ini, peta zona risiko sudah tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, lho. Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu hanya sekolah di zona kuning dan hijau yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
Menteri Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa telah diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang berada di masing-masing daerah.
Wewenang ini diberikan kepada tiga pihak yaitu pemerintah daerah, Kanwil (kantor wilayah) atau kantor Kemenag, dan orang tua melalui komite sekolah. Untuk itu, ditekankan juga oleh Menteri Nadiem, pemerintah daerah dan sekolah yang ingin melakukan tatap muka harus meningkatkan kesiapan dari sekarang hingga akhir tahun mendatang.
Setiap orang tua pun memiliki kebebasan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan untuk ikut masuk sekolah atau tidak. Walaupun, sekolah atau daerahnya telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar secara tatap muka. FYI, kebijakan pembelajaran tatap muka yang dapat dimulai pada Januari 2021 mendatang ini merupakan keputusan bersama dari 4 menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Ketentuan dan kebijakan dari belajar tatap muka ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, lho. Mulai dari kapasitas jumlah murid di dalam kelas, pemakaian masker, dan cuci tangan tetap harus dilaksanakan untuk mencegah penularan.
Gimana, kamu sudah siap untuk kembali masuk sekolah? Jangan khawatir, ikuti arahan dari Pemda setempat atau sekolah, dan tetap laksanakan protokol kesehatan mandiri dengan ketat. Jangan biarkan pandemi ini mengurangi semangatmu untuk mengejar cita-cita ya. (rg/rls)