CIREBON – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menggelar operasi zebra selama dua minggu kedepan. Operasi tersebut dimulai hari ini, Senin, 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.
Kasat lantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio mengatakan, tujuan operasi zebra ini adalah agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga sarat akan protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum. Meski begitu, dalam Operasi Zebra Lodaya 2020 ini pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan kita tindak. Operasi Zebra lodaya 2020 ini merupakan operasi mandiri wilayah serta tetap memedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif 45 %, preventif 45 %, dan Gakkum 10% yang dilakukan secara humanis,” ungkapnya.
Tak lupa, Kasat Lantas juga mengimbau agar semua pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan. “Kami menghimbau kepada masyarakat Cirebon agar melengkapi SIM dan STNK saat mengendarai kendaraan bermotor. Bagi sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” imbau Pak Troy, sapaan akrab kasat lantas.
Ditempat terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan bahwa Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor ketertiban di jalan raya. “Seperti diketahui tugas pokok polantas dalam operasi zebra, Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor ketertiban di jalan raya serta pelopor keselamatan melalui sarana media sosial atau ruang publik melaksanakan “Operasi Kepolisian Kewilayahan Tingkat Polda Jabar dan Polres/Ta“ dengan sandi Ops Zebra lodaya – 2020 selama 14 hari TMT 26 Oktober s/d 08 November 2020 dalam bentuk Kamseltibcar Lantas dengan Mengedepankan Giat preemtif 45 %, preventif 45 %, dan Gakkum 10%. Hal itu bertujuan meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan/penularan Covid-19 di jalan,” tandas Kapolresta. (crd/red)