KOTA CIREBON – Aksi demonstrasi menyuarakan aspirasi buruh guna menolak undang-undang Cipta kerja atau omnibus di Kota Cirebon berujung ricuh, Kamis (8/10/2020). Kericuhan ini diawali dengan massa aksi yang melempari polisi dengan batu.

Dari pantauan JP di lokasi, awalnya aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon ini berjalan lancar.
Massa yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa Cipayung plus Cirebon seperti HMI, GMNI, PMII, KAMMI, dan HIMA Persis, menyuarakan penolakannya terhadap pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker.
Selang beberapa waktu, massa demonstrasi jumlahnya kian bertambah. Sebab, ada kelompok lain yang ikut bergabung dalam aksi penolakan itu. Kelompok ini tidak memiliki izin untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyaringan terhadap kelompok massa tersebut. Massa yang bukan dari kelompok mahasiswa itu diminta untuk membubarkan diri. Akan tetapi, kelompok massa ini tetap bertahan. Sampai akhirnya kelompok massa tersebut terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.Pihak kepolisian mengerahkan mobil water canon untuk membubarkan aksi massa dari kelompok massa ini. Sampai berita ini ditulis pihak kepolisian masih berusaha membubarkan massa.
Hingga berita ini diturunkan tim JP masih berada di Gedung DPRD kota Cirebon guna mengawal audiensi yang tengah berlangsung antara perwakilan buruh dengan para wakil rakyat massa aksi mendesak agar DPRD kota Cirebon menandatangani berkas penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja.
Sementara itu, Ratusan mahasiswa, pelajar dan buruh juga melakukan long march dan demo terkait Omnibus Law Cipta Kerja di Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi mahasiswa diawali dari 3 titik kumpul yakni, Kampus IAIN Syekh Nurjati, UGJ dan Untag Cirebon.
Mereka menyampaikan penolakan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Mahasiswa juga membawa pamflet dengan beragam tulisan. “Demokrasi di bawah ologarki,” demikian tulisan di salah satu spanduk yang dibawa mahasiswa.
Namun sayang aksi damai itu dinodai karena terjadi aksi lempar batu dengan petugas yang sedang mengamankan demo tersebut.
Setelah melakukan negoisasi, akhirnya aksi dapat dilanjutkan dengan damai dan pada pukul 13.00. Perwakilan massa diterima oleh Kabag Humas DPRD Kota Cirebon, Mohamad Soleh dan akhirnya diputuskan pihak DPRD akan meneruskan aspirasi massa tersebut dengan cara menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis kepada DPR-RI. (jaw/noe)