CIREBON – Kompak! Dua wilayah Cirebon, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon diumumkan masuk dalam daftar red zone alias zona risiko tinggi atau zona merah penularan virus corona (Covid-19) di Jawa Barat (Jabar).
Seperti yang diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon masuk daftar zona merah virus corona bersama Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok atau Bodebek pada Senin (28/9/2020).
Perubahan status zona penularan virus corona ini mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat pada 21 – 27 September 2020.
“Pada minggu ini terjadi perubahan status. Yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan dua daerah dari Cirebon, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ungkap Ridwan Kamil dalam sesi jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung.
Dengan status zona merah virus corona ini, artinya terjadi perubahan dibandingkan dengan update data Gugus Tugas Covid-19 Jabar pada pekan kemarin.
Artinya, terdapat dua daerah di Jawa Barat yang turun ke kategori risiko sedang penularan virus corona, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.
“Dari sisi angka reproduksi, kita masih di kisaran angka 1,04. Ini menandakan tingkat kecepatan penularan (virus corona) masih relatif terkendali,” tutup Ridwan Kamil.
Sementara itu, di Kawasan Cirebon Timur sendiri kemarin terungkap bahwa ada satu keluarga (5 orang) di Desa Bojong Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon terpapar positif covid 19 dikarenakan sebelumnya turut menguburkan kerabat mereka yang dinyatakan positif covid berdasarkan hasil swab test. Satu diantara keluarga tersebut adalah Perangkat Desa Bojong Gebang, seperti disampaikan Sudana Kuwu Bojong Gebang. “Pamong lainnya di luar yang itu, negatif. Sedangkan pamong desa yang positif sedang diisolasi mandiri di RS. Kami juga berharap digelar swab test massal lebih intens lagi,” ungkap kuwu. (red)