CIREBON – Meski jumlah kasus positif Covid 19 di Kota Cirebon terus bertambah, namun upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus digalakan salah satunya dengan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Cirebon. Itulah yang menjadi pembuka perbincangan tim JP dengan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, Rabu (23/9/2020). Sedianya, Ketua GANN Cirebon yakni Mohamad Soleh alias Cak Soleh juga hadir di sana, namun karena ada kegiatan P4GN di Indramayu, Ia pun tak bisa mengikuti diskusi tersebut.
Baca berita sebelumnya: Bahas Program Kerja, GANN Cirebon Temui Sekda Kota
Dalam paparannya yang dikemas dalam dialog santai namun serius, Bu Eeng Charly begitu Ia akrab disapa menjelaskan, bahwa masing-masing lembaga memiliki kebijakan yang berbeda terkait penanganan penyebaran narkotika ini. Seperti halnya dinas kesehatan dan dinas sosial, namun visi atau tujuannya tetaplah sama yakni menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narooba.
Sementara itu, saat ditanya perlukah Kota Cirebon memiliki rumah rehabilitasi para pecandu narkoba secara khusus, Eti menjelaskan hal itu perlu dilakukan, namun harus diawali dengan beberapa tahapan. “Itu dimulai dengan pengumpulan data yang akurat. Intinya, antara dinas kesehatan dan dinas sosial harus bersinergi, walau secara koordinasi terkadang memiliki perbedaan data, karena penanganan sosial dan kesehatan kan juga berbeda. Sehingga perlu adanya bidang penyatuan data. Selain itu perlu ada kesatuan langkah dan sinergi antara Pemkot Cirebon, BNN, GANN dan Kepolisian.
Semua harus memiliki semangat yang sama dan tidak terpecah-pecah dalam menangani masalah narkoba ini. Salah satunya dalam akurasi data. Setelah data tersebut akurat, maka dilakukan penyatuan data antar stakeholder terkait. Jadi penanganan narkoba ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau terpecah-pecah. Implikasi dari pecandu ada sisi efek sosial dan efek kesehatan. Begitu pula sisi hukum juga ada, kalau memang yang bersangkutan sudah dalam taraf pengedar. Itu merupakan mata rantai yang sudah jelas, sehingga perlu data yang akurat,” ulas Eti.
“Baik dinas, BNN, dan teman-teman lembaga anti narkoba seperti GANN, pada dasarnya memiliki semangat yang sama. Setelah itu baru berbicara anggaran. Rumah rehabilitasi itu baru ada di Kabupaten Cirebon di mana kewenangannya berada dibawah Dinas Sosial Pemprov Jabar,” ujarnya.
Tak lupa Eti juga menegaskan agar jangan sampai ada ‘tabrakan kepentingan’ dari lembaga yang menangani masalah penyalahgunaan narkoba ini. “Harus jadi satu kesatuan. Karena narkoba ini erat kaitannya dengan jarum suntik, dengan HIV, AIDS, dan seterusnya. Perlu diketahui, HIV di tengah covid-19 di Kota Cirebon ini sangat mengerikan mas. Bahkan Kota Cirebon masuk rangking 4 HiV se-Jawa Barat dengan jumlah penambahan kasus yang sangat signifikan. Harus dicari inti masalahnya dari mana, padahal masyarakat kita lebih banyak berada di rumah selama wabah covid. Fenomena gunung es ini benar-benar terjadi. Kenaikan HIV cukup tinggi dan jadi kondisi yang sangat memprihatinkan. Sehingga, persepsi, penanganan juga penanggulangan dilanjutkan dengan komunikasi barang guna menangani masalah ini,” pungkas Eti yang juga sebagai Ketua Harian HIV Kota Cirebon. (jay)