Home » Bekasi » Pelaku Maling Motor di Rumah Anggota Polri, Akhirnya Ditangkap
POLSEK Tambun Selatan rilis curanmor yang nekat gasak motor di rumah anggota polisi. (foto; red)

Pelaku Maling Motor di Rumah Anggota Polri, Akhirnya Ditangkap

BEKASI – Polisi meringkus dua maling motor yang beraksi di Perumahan Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kamis (30/7/2020) dini hari. Rumah yang dimasuki S (40) dan E (20) adalah rumah seorang anggota polisi. 

Rumah Kanit Sabhara Polsek Cikarang Selatan, AKP Sulyono, dimasuki kedua maling itu. Sulyono mendengar suara berkerit dari rantai yang dia kalungkan di pagar rumah. 

“Korban curiga, mencoba melihat dan benar. Ada yang masuk menggunakan helm mencoba mengambil motor di depan rumah. Langsung dikejar oleh korban. Dua pelaku sempat lari dan korban sempat membiarkan karena tidak bisa mengejar,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Diponegoro, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/07/2020). 

Pelaku tidak menyerah, sekira 20 menit lagi mereka kembali ke lokasi untuk mencoba mencuri motor lagi. Saat itu di persimpangan jalan, kedua pelaku yang berboncengan berpapas dengan AKP Sulyono (korban). 

“Pelaku S kaget dan motornya menabrak pohon. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata api mainan. Pak Sulyono mengambil inisiatif dengan menembakkan tembakan ke udara satu kali. Langsung menembak ke arah pelaku sebelum didahului,” ucap Hendra. 

BARANG bukti yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya. (foto; red)

Senjata api rakitan yang dibawa pelaku S hanyalah untuk menakut-takuti calon korban. Sebenarnya itu adalah peledak petasan berbentuk pistol. 

Pelaku E itu lari dan tertangkap warga. Mereka mengakui akan mencuri depan rumah  korban saat kembali lagi. Mereka merencakan aksi sejak dari Bogor, berangkat jam 1 malam dari sana. 

“Kita masih dalami kasus itu, termasuk berapa kali mereka beraksi dan di mana saja. Sejauh ini kita ketahui mereka beraksi secara acak,” kata dia. 

Pelaku S masih menjalani perawatan di rumah sakit. Meski tembakan terarah di kepalanya,  namun peluru tidak menembus ke dalam. 

“Kita amankan barang bukti termasuk motor yang digunakan pelaku, kunci T, pistol rakitn dan lainnya. Pelaku kita ancam Pasal 363 KUHP,” demikian Hendra. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*