Home » Karawang » Gebang Karawang » Askun Siap Ungkap Kasus Hukum Komisioner Bawaslu Karawang

Askun Siap Ungkap Kasus Hukum Komisioner Bawaslu Karawang

KARAWANG – Pasca rapat hasil verifikasi faktual (verfak), yang digelar KPU Karawang, Senin (20/07/2020) kemarin.

Asep Agustian,SH, MH angkat bicara terhadap kinerja penyelenggara pilkada. Khusunya, ada catatan penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020 ini. Yaitu dimana Bawaslu sudah offside dan tidak bisa bekerja secara profesional, akibat telah menyampaikan hasil rapat koordinasi Verfak kepada awak media sebelum waktunya rapat pleno Verfak KPU Karawang.

“Dalam hal ini Bawaslu sudah dzolim. Bawaslu sudah tidak fair (tidak adil). Bawaslu sudah tidak profesional dan proporsional lagi. Apa sih maunya Bawaslu sebenernya? Lagian yang berwenang menyampaikan itu (hasil Verfak) bukan Bawaslu. Tapi penyelenggara dalam hal ini Ketua KPU Karawang langsung,” tegas Askun.

Dalam hal dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Karawang ini, Askun mengaku tidak akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun demikian, persoalan ini akan menjadi catatan penting dan presenden buruk kembali bagi kinerja Bawaslu Karawang.

“Jangan dikira Bawaslu ini hebat. Karena masih ada 12 komisioner yang kasusnya belum selesai di peradilan. Ingat ya Bawaslu, kasusmu yang dulu belum selesai ya! Kalau konteksnya sekarang Bawaslu sudah offside, maka akan saya finaltikan hari ini. Karena kasus 12 komisioner ini belum selesai,” ancam Askun, saat menyindir kasus dugaan pungutan liar dalam seleksi Panwascam pada awal 2020 lalu. Yaitu dimana kasusnya sempat disidangkan di DKPP.

Masih disampaikan Askun, sebenarnya tidak ada persoalan bagi Paslon ENAK mengenai akan lolos atau tidaknya dalam Verfak KPU Karawang. Namun setelah kejadian beberapa hari ke belakang, tentu ada catatan penting bagi kinerja Bawaslu Karawang yang perlu disorot oleh bakal calon lain dari partai politik.

“Tidak ada itu Bawaslu datang ke tempat ulang tahun makan bersama (maksudnya ulang tahun Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang juga merupakan bakal calon dari petahana). Dimana letak independensinya sebagai penyelenggara. Hari ini tuh Bawaslu lagi nyari panggung. Hayuh saya kasih panggungnya,” tantang Askun, sambil menyindir kembali kinerja Bawaslu Karawang yang dinilainya tidak profesional dan proporsional.

“Kejadian ini saya tegaskan kembali akan menjadi presenden buruk bagi kinerja Bawaslu yang lainnya. Karena pernyataan Komisioner Bawaslu Karawang yang sudah mengumumkan hasil Verfak sebelum waktunya jelas telah merugikan kami dari pihak bakal calon independen,” timpal Askun.

Jika nanti Paslon ENAK tidak lolos Verfak, apakah para pendukung dan simpatisan akan diarahkan mendukung salah satu pasangan calon atau bagaimana?

Menjawab pertanyaan ini, Askun mengaku belum terlalu berpikir lebih jauh ke arah sana. Karena saat ini Paslon ENAK sedang fokus melakukan perbaikan dokumen dukungan Verfak sampai 27 Juli 2020. “Belum… kita belum berpikir ke arah sana. Sekarang kita fokus dulu upaya-upaya perbaikan berkas Verfak,” pungkas Askun. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*