Home » Cirebon » Asyiiik..!! Semua Kegiatan Seni Boleh Digelar Kembali

Asyiiik..!! Semua Kegiatan Seni Boleh Digelar Kembali

CIREBON – Sejumlah seniman dan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Bupati Cirebon, Jumat (10/7/2020).

Aksi ratusan pekerja seni se-Kabupaten Cirebon tersebut merupakan upaya untuk menyampaikan aspirasi, bahwa sudah hampir lima bulan lamanya mereka tidak manggung (tidak bekerja) sehingga berdampak pada penghasilan. Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon mengeluarkan izin agar dapat kembali pentas.

Perwakilan peserta aksi, Iis Apita menyampaikan, kedatangannya dan ratusan pekerja seni ke komplek pemerintahan Kabupaten Cirebon sebagai upaya terakhir untuk meminta kebijakan agar pentas seni, manggung dan sejenisnya diberikan izin untuk digelar. Pasalnya, menurut pengakuan Iis, sudah hampir lima bulan seniman, khususnya yang menggantungkan pekerjaan dari panggung ke panggung tidak ada job.

“Sudah lima bulan kami menganggur, tidak ada penghasilan, sejauh ini upaya-upaya pribadi sudah kami lakukan untuk bertahan hidup, mulai dari bongkar tabungan sampai menjual barang, itu kami lakukan, kami datang kesini untuk meminta kebijakan agar ada izin lagi untuk kami manggung pentas,” ungkap Iis.

Ia mengungkapkan, semua pekerja seni siap dengan aturan dan ketentuan jika memang diizinkan kembali pentas, bentuknya diserahkan sepenuhnya dari pemerintah. “Kami siap menjalankan dan menerapkan aturan-aturan yang ada jika kami sudah boleh lagi manggung, protokol kesehatan kami akan lakukan, kami sifatnya fleksibel tidak kaku, semua akan kami jalankan sesuai aturan,” ucapnya.

Setelah perwakilan aksi beraudiensi dengan pemangku kebijakan, diperoleh keputusan bahwa Pemkab Cirebon sudah mengizinkan seniman untuk kembali manggung.

“Dipersilakan untuk seniman yang ada di Kabupaten Cirebon untuk memulai kegiatannya,” ujar Kepala Disporabudpar Kabupaten Cirebon, Hartono. Tetapi, lanjut Hartono, ada catatan dalam kegiatan seniman, yakni harus menjaga protokol kesehatan.

“Kami sudah menyusun draf aturan-aturannya, prinsipnya kami (Pemkab Cirebon) sudah mengizinkan seniman memulai kegiatannya,” ucap Hartono. Nanti, prinsipnya, kata Hartono, Polsek maupun kecamatan akan diberi tembusan atas izin atau surat keputusan tersebut. “Sekali lagi, untuk semua kegiatan seni dipersilakan untuk melaksanakannya kembali,” pungkas Hartono.

Sehari Sebelum Aksi, Bupati Larang Seniman Gelar Demo

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mencabut aturan larangan hiburan, seiring diberlakukannya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal meski kini Cirebon masih dalam zona kuning covid 19.

Demikian disampaikan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Pihaknya bersama Forkopimda setempat akan melakukan rapat evaluasi, sekaligus menerbitkan surat pencabutan larangan hiburan.

“Sore ini, habis magrib kami rapat dengan Forkopimda, sekaligus menerbitkan surat pencabutan Izin larangan hiburan,“ ungkap Imron, ditemui wartawan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/7).

Disinggung mengenai rencana unjuk rasa dari Asosiasi Seni Kabupaten Cirebon, Imron meminta agar tidak perlu ada demo, karena pihaknya akan segera mencabut larangan hiburan. “Tidak usah demo, nanti malam kami cabut izin larangan hiburan,“ tandasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya oleh JP, pelaku seni di wilayah Cirebon Timur yang diprakarsai oleh Komunitas Musik Cirebon Timur (KMCT) belum lama ini menggelar acara sarasehan dan Talkshow bersama redaksi jabarpublisher.com. Event tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pelaku seni antara lain para pengusaha Burok, musisi band, musisi dangdut, pelaku even organizer, dan banyak lagi.

Pada intinya mereka mengeluhkan kondisi pandemi saat ini di mana pendapatan mereka selama kurun waktu 4 bulan terakhir nyaris tidak ada pemasukan. Demikian disampaikan Yogi, pemilik Kesenian Burok Candra Kawih di Kecamatan Gebang kepada JP saat saresehan. Dalam acara tersebut Ia juga meminta Pemkab segera merealisasikan pencabutan larangan hiburan, sehingga kegiatan Insan seni dan pendapatan para musisi di Kab Cirebon bisa kembali pulih seperti lagu besutan SP Band berjudul Pulihkan Negeriku. (red/jp)

SUASANA AKSI PARA PELAKU SENI DI KOMPLEKS PEMERINTAH KAB CIREBON, HARI INI


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*