Home » Cirebon » Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon

Mencuat! Dugaan Memperkarya Diri Pada Program BPNT Desa Dompyong Kulon

CIREBON – Santer tersiar kabar di masyarakat Desa Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon bahwa ada sejumlah pihak yang diduga mengeruk keuntungan dari adanya bantuan pemerintah. Salah satunya yakni otak atik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mana bekerjasama dengan pengelola Elektronik Warung Gotong Royong, (E-Warong) milik Abdul Gopur, salah seorang Pamong Desa (Lebé) yang kini dijadikan Staf Umum. Warung atau toko tersebut sejatinya memang ditunjuk untuk melayani transaksi bahan pangan pokok bersubsidi dari BPNT dengan menggandeng pihak perbankan. Guna menyelami masalah ini, JP mencoba mengkonfirmasi para pihak terkait agar mendapatkan info yang valid selama tiga hari.

Kabar tersebut awalnya datang dari salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, menceritakan kepada Wartawan Jabar Publisher, Senin (6/7/2020). Ia menjelaskan pengelola E Warong diduga mendapatkan keuntungan besar dari transaksi pembelian bahan pokok bersubsidi dimana pembelinya adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Pengelola E Warong diduga dapat untung besar karena KPM setiap bulannya keluar struk pengeluaran Rp 200 ribu. Padahal kalau dihitung belanjaan itu yang diantaranya beras 10 kilo, telur setengah kilo, sayur mayur dan yang lainya yang sudah dikemas dalam satu paket paling sekitar 160 sampai 170 ribuan saja. Sedangkan menurut edaran dari BNI, seperti itu gak boleh dipaketkan. Harusnya penerima memilih sendiri barang-barang sesuai kebutuhannya. Dan pola seperti ini sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya,” ungkap dia.

Sumber mengkalkulasi bahwa ada keuntungan besar dibalik program pemerintah tersebut. “Bisa dibayangkan kang, kalau saja keuntungan per orang Rp 30 ribu, dikali 380 orang penerima, dikali lagi 36 bulan atau 3 tahun, hasilnya sekitar Rp 410 juta. Apakah desa lain juga seperti ini saya tidak tahu persis,” ujar sumber.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa pun terkesan menutup-nutupi sehingga masyarakat bingung harus menyampaikan unek-unek ini kepada siapa, sebelum akhirnya bertemu JP. “Pemerintah Desa pun terkesan selama ini menutup nutupi kita bingung harus komplen ke siapa, sehingga sekitar akhir Juni 2020, puluhan warga mendatangi kantor kuwu untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan kuwu juga kaget, katanya sebagian ATM KPM ditahan oleh pengelola E Warong dan setelah kejadian itu, masalah BPNT diurus dulu oleh Desa. Dan pak lebe juga infonya dialihfungsikan menjadi staff atau diskorsing,” tambah Sumber.

Kuwu: Selama 3 Tahun Lebé Tidak Laporan

Kuwu Abdul Halim saat dikonfirmasi JP, Selasa (7/7/2020) di ruang kerjanya, membenarkan adanya isu tersebut. “Awalnya saya kaget, dengan beredarnya isu tersebut. Katanya selain pengelola E-Warong yang isunya mendapatkan keuntungan besar dari transaksi bahan pokok untuk KPM, saya juga diisukan mendapatkan Rp 2 juta per bulan dari hasil kenuntungan tersebut, sedangkan yang sebenarnya selama kurang lebih 3 tahun ini saya pribadi belum pernah diberi atau menerima uang sebesar 2 juta itu,” ujar Halim.

DOMPYONG KULON – ABDUL HALIM

Ia menjelaskan, sebelum bertindak memindah-alihkan E Warong, dia sudah berkonsultasi dulu dengan Dinas Sosial terkait persoalan tersebut. “Sebelum bertindak, saya sudah konsultasi dengan Dinas Sosial yang ada di wilayah Cirebon Timur. Memang itu kewenangan desa karena pertama kan ditunjuk oleh desa. Kemudian KPM resah mengadu ke kita, masalah daging, sayuran yang kualitasnya jelek. Nah kalau desa sebagai pengawas diem saja ya salah,” ulas Kuwu Dompyong Kulon.

“Dan saya juga baca dari surat edaran BNI bahwa jika nomor pin ATM ditulis dan dikoordinir itu kan tidak boleh karena itu rahasia. Dan juga tidak boleh dikemas karena sebelum dikemas kita musyawarah dulu dengan KPM setuju atau tidak. Jadi jelas itu melanggar, kemudian selama dua atau 3 tahun ini tidak ada laporan, dan saya minta laporan terbaru dari Januari sampai Juli 2020 untuk jumlah KPM berapa dan ada penambahan berapa, tapi Lebe tidak memberikan. Kalau didata sekarang, katanya sudah sekitar 380 KPM. Dan sekarang karena mau dioper alih dan harus menempuh persyaratan persyaratan terlebih dahulu, jadi untuk E Warong yang baru, sementara ini diurus dulu sama desa,” ungkap Halim.

Ia juga menyampaikan alasan karena intinya dalam kinerja Lebe kurang baik, banyak aduan dari masyarakat, kemudian ada dugaan memperkaya diri sendiri, maka kuwu pun mengambil tindakan tegas. “Sebelumnya saya kasih dia SP (Surat Peringatan) lalu sekarang sudah dialihfungsikan sebagai staff,” tegas Kuwu Dompyong Kulon.

Pengelola E Warong: Itu Fitnah!

Sementara itu, Abdul Gofur yang sekarang dialihfungsikan sebagai staf (Sebelumnya menjabat sebagai Lebe) sekaligus Pengelelola E-Warong, saat di wawancara di kediamannya Rabu (8/7/2020) mengatakan bahwa semua isu yang ditujukan kepadanya adalah Fitnah.

“Soal isu saya medapat keuntungan besar atau memperkaya diri sendiri dari mengelola E-Warong dan memberi 2 juta setiap bulan kepada kuwu itu semuanya Fitnah. Karena kalau saya mendapat keuntungan sebesar Rp 30 – Rp 40 ribu per orang, dan ada sekitar 380, mungkin saya sudah kaya. Karena harga yang saya berikan kepada KPM itu sama dengan E-Warong yang ada di Kecamatan Gebang. “Silahkan boleh di cek, dan saya juga sudah menanyakan kepada kuwu siapa yang bilang saya setiap bulan ngasih ke kuwu 2 juta, tolong hadirkan orangnya supaya masalah ini selesai. Tapi belum bisa dihadirkan,” ungkap Gopur.

E WARONG ABDUL GOPUR (MANTAN LEBÉ)

“Kalau masalah perekrutan ATM saya ga pernah melakukan itu. Cuma masyarakat dikasih gambaran, karena kemarin katanya kumpul di desa masalah penggesekan dan penggambilan sembako dialihkan ke desa. Kemudian saya bilang ke KPM, bahwa saya itu masih agen resmi, yang sudah MoU dengan BNI dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) soal pembelanjaan BPNT ini,” terang Gofur.

Ia juga menjelaskan kalau para KPM kekeh mau ke Desa silahkan saja. “Saya tidak memaksa, silahkan saja. Terus tetep saja karena kebanyakan orang tua dan juga yang ga ngerti akhirnya banyak yang menanyakan PIN nya berapa, saya bilang ibu kan megang PIN nya, jawabnya lupa terus ga ngerti, dan BNI juga bilang ke saya agar PIN nya dibukukan, karena banyak orang tua dan jompo juga yang ga ngerti. Kata pihak BNI takutnya ilang terus keblokir. Yang terpenting kan aman dan dirahasiakan, malah dikiranya saya nahan ATM,” beber Gofur.

Ia juga ingin agar perkara BPNT ini bisa diselesaikan duduk bareng agar semuanya selesai dan ada solusinya. “Sebenarnya saya itu tidak ada masalah dengan kuwu, adanya isu ini juga saya pengen duduk bareng. Hayu kita selesaikan, hadirkan orang yang memfitnah saya supaya jelas dan segera selesai,” harap mantan Lebe itu. (adi/jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*