KARAWANG – Komisi IV DPRD Karawang sebut KCD wilayah IV dianggap ceroboh dengan membiarkan SMA/SMK yang tak memiliki ijin di Karawang tetap beroperasi. Bahkan, ada beberapa sekolah tak berijin sudah berani meluluskan siswanya. “Kenapa masalah itu baru muncul sekarang. (Artinya) kenapa itu luput dari pantauan mereka,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, kepada awak media, Rabu (8/7/2020).
Namun demikian, Asep Ibe, begitu ia disapa, juga tidak membenarkan jika ada pihak yang ingin mendirikan sekolah lalu menerima siswa tanpa menempuh perizinan yang telah ditentukan sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah. “Sebaiknya sekolah dan KCD wilayah IV duduk bersama cari solusi agar siswa tidak jadi korban,” sarannya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/7/2020) telah mendatangi kantor KCD Wilayah IV di area perkantoran Grand Taruma untuk meminta klarifikasi. Namun hanya bisa menemui Kasi Pengawasan, Wiwin W.Sementara Kepala KCD Wilayah IV, H. AI Nurhasan, tidak ada di kantor.
Wiwin hanya mengarahkan kepada untuk menemui langsung kepala KCD karena dirinya tidak berhak memberikan statemen apapun terkait permasalahan sekolah bodong. “Silakan nanti temui langsung Pak Nurhasan, saya tidak bisa kasih statemen apapun soal itu,” singkatnya. (red)