CIREBON – Rabu 1 Juli 2020 sekitar pukul 01.30 dini hari di Jln raya S. Parman No 110 termasuk Desa Pabuaran Wetan, Kec. Pabuaran, Kab Cirebon telah diamankan pelaku begal berikut barang bukti oleh anggota piket Polsek Pabuaran bersama warga. Sedangkan korbannya adalah dua orang karyawati Alfamart Jatiseeng yang terpaksa pulang malam karena sedang tutup buku/akhir bulan.

Adapun kronologisnya seperti disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yulyanto Istyono, SH bersama Anggota Piket SPK yaitu Ka SPK Aipda Soleh, Bripka Ganjar, Brigadir Andi, Piket Bawas Kanit Intel Aiptu Heri W, Piket Reskrim Aipda Marjuki, sedang melaksanakan siaga Mako di halaman Polsek, tiba-tiba di jalan raya depan Polsek Pabuaran terlihat 2 unit sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal ugalan. Sementara di belakangnya ada 2 unit sepeda motor sedang mengejar sambil berteriak “begal begal” melihat dan mendengar hal tersebut, secara spontan Anggota siaga mako dipimpin Kapolsek Pabuaran melakukan pengejaran.
“Tepat di Jln raya S. Parman no 110 termasuk Desa Pabuaran Wetan, Kec. Pabuaran salah 1 sepeda motor yg dikendarai pelaku menabrak becak yg dikendarai Sdr. Rubi, 60 thn, sehingga jatuh dan langsung diamankan baik pelaku dan sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolsek.
Didapat keterangan dari Sdr. Anto dkk yang melakukan pengejaran dari awal bahwa pelaku dikejar dari Samping perlintasan Rel KA Ciledug termasuk desa Ciledug Kulon, Kec. Ciledug, karena pelaku yg berjumlah 2 org kedapatan sedang melakukan perampasan Sepeda Motor Scoopy yg dinaiki 2 org perempuan karyawan Alfa Mart dan diancam dengan samurai. Dua orang pelaku berusaha kabur, salah satu menggunakan motor hasil rampasanya dan satu orang lagi menggunakan motor pelaku.
“Salah satu pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, dan satu orang pelaku lainnya kabur dengan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan curas tersebut,” terangnya.
Adapun Identitas terkait kejadian tersebut yakni Korban (pengendara dan yang di bonceng sepeda Motor Scoopy Warna Hitam E 6501 YAZ), Sindi Dwi riska, perempuan, 19 thn, pekerjaan Alfa Mart Jatiseeng Kidul, alamat Duaun Cireja Rt 002 Rw 007 desa Cihideunghilir, Kec. Cidahu, Kab. Kuningan. Korban kedua yakni Julaenah, perempuan, 21 thn, alamat Alfa Mart Jatiseeng Kidul.
Pelaku begal atau curat yakni Mohamad Ardiansyah, 21 thn, dusun Margasari, Rt 10 Rw 03 desa Pabedilan Kaler, Kec. Pabedilan Kab. Cirebon. Selanjutnya Barang Bukti yang diamankan yakni 1 Unit Sepeda Motor Scupy Warna Hitam E 6501 YAZ) , Hp OPPO HS 5 milik korban Sindi Dwi Riska, Samurai 1 bilah milik pelaku.
“Akibat kejadian tersebut korban sementara mengalami trauma psikis, sedangkan pengemudi becak mengalami luka memar di kepala dan dibawa ke RS Waled,” tandas Kapolsek.
Dengan Kejadian tersebut sekitar 50 orang warga sekitar Polsek Pabuaran datang ke mako Polsek karena penasaran dengan pelaku begal. Namun situasi kondusif setelah dijelaskan bahwa permasalahan ini sudah ditangani Polsek Pabuaran. (eko/jay)
