Home » Cirebon » Kasus TPPU Sunjaya Merembet? Abraham: Saya Sempat Diundang KPK

Kasus TPPU Sunjaya Merembet? Abraham: Saya Sempat Diundang KPK

CIREBON – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, prosesnya masih berjalan. Ada isu, kasus ini merembet. Beberapa pejabat di Pemkab Cirebon pun satu persatu dipanggil KPK menjalani pemeriksaan. Bahkan ada yang bilang, kasus ini juga bakal menyeret oknum pejabat di Pemkab Cirebon ke balik jeruji.

“Benar saya mendapatkan undangan oleh KPK keterkaitan kasus TPPU mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra pada 18 juni pukul 08.30 lalu,” ujar Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad.

Abraham merupakan satu dari sejumlah pejabat yang sempat diperiksa penyidik KPK pekan lalu. Dikatakan dia, saat menghadiri undangan itu, dirinya hanya menjelaskan sebagai kapasitas mediator jual beli tanah antara penjual tanah dengan mantan bupati Cirebon itu.

“Jual beli tersebut antara penjual tanah Sugiono Suhendang sebagai warga Tuparev kebetulan yang bersangkutan mengontrak Roti Oriental di rumah orang tuanya, tanah yang dijualnya itu ada di Desa Jatianom, Kecamatan Susukan seluas 8.375 m2 senilai Rp 209.375.000,” ucap Abraham.

Transaksi tersebut kata dia,dilakukan oleh pejabat pembuat akte tanah atau notaris Solichin, SH, MKn.

Terkait teknis pembayaran tanah, dia menyebut, mantan Bupati Cirebon mendelegasikan kepada notaris yang diberikan kepada Sugiono Suhendang.

“Dalam jual beli pun tidak ada nama saya karena kapasitas saya sebagai perantara,” tambahnya.

Abraham mengaku pemeriksaan dirinya tidak sampai 15 menit dengan 4 pertanyaan. “Hanya sebagai saksi diperiksa berbarengan dengan BPN,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*