Home » Cirebon » Bupati Benarkan Anak Buahnya Kena OTT Saber Pungli, Kadisdukcapil Seolah Menutupi

Bupati Benarkan Anak Buahnya Kena OTT Saber Pungli, Kadisdukcapil Seolah Menutupi

CIREBON – Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, membenarkan soal adanya lima “penghuni” kantor Disdukcapil Kab Cirebon yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT ) oleh tim Satgas Saber Pungli Jabar.

Sebelumnya santer tersiar kabar, lima pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon diamankan tim Saber Pungli Polda Jabar pada Rabu (24/6/2020) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

“Saya sudah tahu dan kemarin juga saya dapat laporan dari Kadis Dukcapil,” kata Imron saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Dikatakan dia, dirinya sudah sering mengingatkan kepada para bawahannya terlebih di Disdukcapil untuk selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tidak melakukan pungli.

“Soal kepengurusan dokumen masyarakat di Disdukcapil sudah saya tegaskan harus cepat, jangan ada yang lain-lain,” katanya.

Di lingkungan Pemkab Cirebon sendiri, santer beredar kabar, selain lima orang itu, Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, M Sardar Ernedin, juga tersangkut dalam OTT tim Satgas Saber Pungli Jabar itu.

Ironisnya, Kepala Disdukcapil setempat, Mohamad Syafrudin  seolah berusaha menutupi kabar tersebut, dengan menghindar dari wartawan yang akan meminta konfirmasi terkait kabar tersebut. Tak hanya itu, Kabag Humas Pemkab Cirebon yang menghubunginya untuk meminta klarifikasi terkait hal itu, juga diacuhkan.

“Mau kemana? Kalau mau ke Pak Kepala Dinas silahkan tunggu disini, saya akan menyampaikannya,” ucap seorang staf di meja resepsionis Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon, yang namanya enggan dipublish, kepada sejumlah wartawan yang hendak menemui Kadisdukcapil, seraya menunjukan tempat untuk menunggu, Kamis (25/6/2020).

Selang beberapa saat, staf berwajah tak ramah itu menghampiri sejumlah wartawan, dan berujar, “Bapak lagi tak ada di ruangannya. Gak tau kemana”.

Tidak mendapatkan jawaban dari Kantor Disdukcapil, jabarpublisher kemudian menemui Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, pasalnya belum ada konfirmasi dari Kadisdukcapil. Beberapa kali saya hubungi menanyakan soal itu, tak dijawab,” ucap Nanan.

Dia pun kemudian kembali menghubungi Kadisdukcapil, namun pesan singkatnya tak dibalas.

Sebelumnya beredar pesan berantai terkait laporan tim Satgas Saber Pungli Jabar yang sudah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Dalam kabar yang beredar itu, lima orang “penghuni” kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon ditangkap di kantornya, Rabu (24/6/2020) siang.

Dalam laporan itu disebutkan pula, pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Tindak 1 Satgas Saber Pungli Prov. Jabar beserta Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan OTT terhadap ASN Disdukcapil Kab. Cirebon yang telah melakukan pungli terhadap pembuatan eKTP yang ditarif sebesar Rp 75 ribu per keping KTP terhadap pemohon yang tidak melalui Online dan pungli penjualan Blangko KTP dari Kabid Dafduk Disdukcapil Kab. Cirebon (Sdr. M Sardar Ernedin) yang dibantu oleh Sdr. Achmad Subono (honorer) dalam penjualan blangko kosong terhadap operator pencetakan KTP baik itu honorer ataupun ASN Disdukcapil Kab. Cirebon.

Dan selanjutnya telah diamankan 2 orang ASN yakni PH dan Sdr. BS serta 3 orang Honorer, MS, AS dan YS dengan barang bukti sebagai berikut :

1. Sdr. AS:
– Rp. 11.850.000,- (uang kas hasil penjualan blangko KTP);
– Rp. 750.000,- (uang penjualan blangko hari rabu, tgl 24 Juni 2020);
– Rp. 500.000,- (uang dari pemohon pembuat KTP).

2. Sdr. MS :
– 62 keping KTP sudah jadi;
– 10 keping blangko KTP kosong;
– 4 blangko milik Kabid Dafduk Disdukcapil Kab. Cirebon (Sdr. ERNENDI)

3. Sdr. BS :
– 8 keping KTP sudah jadi tanpa Online.

4. Sdri. PH :
– Rp. 250.000,- (uang pemohon pembuatan KTP);
– 3 keping KTP (Online).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*