Home » Cirebon » Kepsek SDN Centre Laporkan Pejabat Disdik Kab Cirebon Soal Tabungan, Ini Tanggapan Sang Pejabat

Kepsek SDN Centre Laporkan Pejabat Disdik Kab Cirebon Soal Tabungan, Ini Tanggapan Sang Pejabat

CIREBON – Salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kab Cirebon yakni Kepala Seksi Sarana Prasarana Bantuan PAUD berinisial ‘W’ yang baru menjabat sekitar dua bulan, dilaporkan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Jatiseeng, Desa Jatiseeng Kidul, Kec Ciledug, Kab Cirebon. Diketahui, pelaporan tersebut karena masalah uang tabungan yang diduga dibawa oleh W saat masih menjadi pengajar dan menjabat sebagai Bendahara sekolah di SDN 1 Jatiseeng atau biasa disebut SD Center.

SUASANA SAAT PELAPORAN DI POLSEK PABUARAN, JUMAT 19 JUNI 2020

Jumat (19/6/2020) pagi, puluhan wali murid mendatangi sekolah untuk agenda pembagian raport dan uang tabungan. Namun dari rencana pembagian uang tabungan yakni kelas 3, 4, 5, dan 6, hanya kelas 3 saja yang dibagikan, mengingat uangnya tidak mencukupi yakni hanya tersedia sekitar 180 juta. Karena awalnya dikhawatirkan bakal ricuh, aparat keamanan pun sudah siaga sejak pagi hari. Namun akhirnya musyawarah berlangsung kondusif meski berujung kekecewaan karena wali murid kelas 4, 5, dan 6, belum bisa membawa pulang uang tabungan mereka.

Alhasil musyawarah yang dihadiri oleh Camat Ciledug, Danramil Pabuaran, Kapolsek Pabuaran, Kasat Intel Polresta Cirebon, para wali murid, juga Komite Sekolah bersepakat membawa masalah ini ke ranah hukum. “Ya saya mau langsung ke Polsek Pabuaran mas, untuk melaporkan bendahara yang diduga membawa uang tabungan siswa siswi kami. Karena kelas 4, 5, dan 6, belum dibagikan tabungannya,” ujar Kepsek SDN 1 Jatiseeng sebelum berangkat ke Mapolsek Pabuaran.

Suasana di dalam rapat berlangsung komunikatif. Dimana pihak sekolah mencoba menjelaskan keadaan yang sebenarnya bahwa mereka sudah berusaha maksimal menghubungi W agar mengembalikan uang tabungan siswa namun tidak berhasil. Namun di lain sisi, wali murid juga bersikukuh bahwa target mereka adalah kembalinya uang tabungan.

Sementara itu, salah seorang Wali Murid Kelas 4A, Mulyanto mengatakan bahwa Ia merasa ragu dengan kepastian yang disampaikan Kepala Sekolah terkait pengembalian uang tabungan tanggal 27 Juni mendatang. “Saya masih ragu dengan kepastian kepsek. Statmen dia bahwa aset milik bendahara yang akan disita juga masih bias karena pihak sekolah belum memegang surat-surat aset tersebut. Dan uang 800 juta sangatlah besar dan saat ini belum sepeserpun dipegang sedangkan waktunya tinggal 1 minggu lagi,” keluhnya.

Ia juga menyayangkan sikap kepsek yang tidak menjaga betul-betul bendahara W yang masih memiliki sangkutan dengan pihak sekolah sebelum dilantik sebgai pejabat disdik Kab Cirebon. “Dan yang saya sayangkan, kepsek itu seorang pimpinan kenapa bendahara sekolah yang saat itu sebagai bawahannya tidak dipegang (dilepas begitu saja),” imbuhnya.

Sedangkan Kasat Intel Polresta Cirebon, Kompol Sudiro SH usai musyawarah menegaskan, bahwa ini adalah perkara yang sulit karena melibatkan banyak pihak. “Ini sulit karena yang diresahkan ini cukup banyak, hampir 400 anak yang dirugikan. Siapapun itu petugasnya, itu adalah atas nama SDN 1 Jatiseeng. Dan bilamana ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, yang menanggung secara perdata dan pidana adalah yang bersangkutan. Maka dari itu, sekolah-lah yang melaporkan masalah ini kepada kepolisian,” tandasnya di depan sejumlah awak media.

Sementara itu, dikonfimrasi lewat telepon, Bendahara W yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana Prasarana Bantuan PAUD Disdik Kab Cirebon mengaku sedang berada diluar kota dan sedang berupaya untuk mengembalikan uang tersebut.

“Saya sedang berada di luar kota, saya tidak lari. Kemarin juga sudah mengembalikan kurang lebih Rp 200 juta (untuk pengembalian uang tabungan kelas 3). Dan saya sudah buat surat pernyataan ke ibu kepala sekolah dan meminta waktu maksimal sampai tanggal 27 Juni 2020. Kalau bikin surat pernyataan jelas yah, semua konsekwensi didalamnya. Tadi saya juga ditelepon oleh pak camat dan pak Kapolsek Pabuaran, sebagai warga baik saya harus datang juga kan. Semoga masalah ini cepat selesai dan saya bisa mengembalikan apa yang menjadi hak-haknya orang tua,” tandas W dengan nada tegar. (red/tim/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*