Home » Cirebon » Pemkab Cirebon belum Izinkan Tempat Hiburan dan Wisata Buka! “Jika Beroperasi, Itu Pelanggaran”

Pemkab Cirebon belum Izinkan Tempat Hiburan dan Wisata Buka! “Jika Beroperasi, Itu Pelanggaran”

CIREBON – Hingga saat ini, Pemkab Cirebon belum memberikan izin kepada semua pelaku usaha pariwisata untuk membuka usahanya kembali. Jika saat ini sudah ada tempat wisata di wilayah kabupaten tersebut yang sudah beroperasi, itu sama dengan melanggar.

Pernyataan itu dilontarkan Kepala Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono, saat berbincang dengan jabarpublisher.com, di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2020).

“Kita (Pemkwb Cirebon) masih berlakukan PSBB. Jadi, belum memberikan izin kepada semua pelaku usaha pariwisata atau tempat wisana di kabupaten ini untuk beroperasi kembali,” ujarnya.

Dikatakan dia, untuk para pelaku usaha hiburan dan pariwisata, diharapkan bersabar, sampai PSBB di Kabupaten Cirebon berakhir pada 26 Juni mendatang.

“Tunggu sampai 26 Juni. Gimana nanti apakah PSBB dilanjut atau ke pola adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.

Terkait sebuah tempat wisata wahana air di timur Kabupaten Cirebon yang sudah beroperasi, Hartono mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin apalagi memberikan izin.

“Katanya itu Pak Camat yang memberikan izin. Jadi ya berarti itu tanggungjawab Pak Camat. Pasti ada tindakan, setiap pelanggaran,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*