CIREBON – Legislator DPRD Jabar, Hj Sri Rahayu Agustina Suroto datang ke Cirebon. Dia bersama beberapa anggota lain yang tergabung dalam Pansus 4 DPRD Jabar sengaja ke Cirebon untuk mencari input berkaitan dengan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Yang kami dapatkan disini (Kota dan Kabupaten Cirebon), ternyata urusan perlindungan terhadap anak masih belum menyentuh pada apa yang diharapkan,” ujar sosok yang akrab disapa Mak Sri, saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (15/6/2020).
Mak Sri yang juga sebagai Ketua Pansus 4 DPRD Jabar, masih menemukan kondisi memprihatinkan terhadap keberadaan perlindungan anak di Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Tadi waktu kami ke Kabupaten Cirebon, mendapati anak-anak yang sedang bermain di jalanan. Ini kan sangat beresiko, gimana kalau keserempet atau ketabrak kendaraan. Saat kami tanyakan kenapa mereka bermain di jalanan, jawabnya karena lapangan untuk bermain sudah tak ada,” ucapnya.
Tak hanya itu, mantan Wakil Ketua DPRD Karawang ini juga menemukan masih adanya eksploitasi anak. Dimana beberapa anak dijadikan objek oleh orang dewasa untuk mendapatkan uang, seperti ngamen atau meminta-minta di lampu merah.
“Fenomena ini hampir sama dengan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Harusnya, anak-anak mendapatkan perlindungan dan haknya secara normal. Ini yang kemudian nantinya akan menjadi pembahasan kami untuk penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Raperda ini merupakan revisi dari Perda nomor 5 tahun 2006,” katanya.
Dikatakan Mak Sri, hampir sama di semua kota/kabupaten di Jabar, hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah masih kurangnya rumah anak. Meski di beberapa daerah sudah ada, namun itu belum representasi.

“Kemudian yang menjadi sorotan kita adalah terkait pengawalan terhadap masa depan anak. Sebagai contoh, mohon maaf, ketika ada anak yang hamil di luar nikah, entah dia korban kekerasan seksual atau karena salah pergaulan. Ketika si anak itu mengundurkan diri dari sekolah karena malu, apakah pemerintah memberikan bantuan dan pengawalan kepada anak tersebut untuk melanjutkan pendidikannya? Atau membantunya dalam ujian persamaan paket? Dan setelah itu, pembinaan lainnya, untuk menjadikan anak tersebut mendapatkan masa depan yang baik?” ucap Mak Sri.
Kunjungan Mak Sri di Cirebon, diawali ke Kabupaten Cirebon, kemudian dilanjutkan ke Kota Cirebon.
Sekedar mengulas, angka kejahatan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon terbilang tinggi. Sebagai perbandingannya, beberapa hari lalu Polresta Cirebon sempat menggelar ekspose terkait kejahatan seksual terhadap anak, dengan tersangka berjumlah 7 orang, dari beberapa kasus.
Terbaru, warga Kabupaten Cirebon dihebohkan dengan aksi seorang ibu yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Aksi itu pun sengaja direkam oleh pelaku dan diviralkan, dengan alasan untuk mencari perhatian suaminya. (red)