TASIKMALAYA – Tiga perempuan dan enam pria di Tasikmalaya kena grebek Polisi, Minggu (14/6/2020) subuh. Mereka tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Letkol RE Djaelani, Kota Tasikmalaya. Saat digerebek, mereka tampak kikuk.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian melakukan pengecekan, hingga penggerebekan. Total sembilan orang, tiga diantaranya perempuan,” ujar Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya, Kompol Setiyana.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibeureum. Saat menggerebek, Polisi mendapati sejumlah kantung plastik berisi miras jenis tuak.
“Saat kami gerebek, mereka sedang minum-minum tuak. Ada lima bungkus plastik tuak. Tiga di antaranya sudah habis dikonsumsi,” lanjut Kapolsek Cibeureum, seraya menyebutkan kalau mereka kemudian digiring ke Mapolsek, untuk proses lanjut.
Diketahui, tiga perempuan yang juga terkena gerebekan itu juga kedapatan tengah mengengak miras. “Sebagian besar mereka berasal dari Kecamatan Cihideung. Termasuk tiga anak perempuan. Sedang yang lainnya dari Kecamatan Bungursari,” ucap Kapolsek.
Namun karena tindakan yang mereka lakukan hanya masuk tipiring, mereka kemudian dibebaskan lagi, hanya mendapat pembinaan.