Home » Cirebon » Seorang Ibu di Kab Cirebon Pukul dan Siram Anak Balitanya, Lalu Merekam, Memviralkannya di Medsos

Seorang Ibu di Kab Cirebon Pukul dan Siram Anak Balitanya, Lalu Merekam, Memviralkannya di Medsos

CIREBON – Teganya seorang ibu di Kabupaten Cirebon ini kepada anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Dia memukul, lalu menyiramnya dan memaki hingga mengeluarkan kata-kata kasar. Parahnya lagi, aksi bengisnya itu sengaja direkamnya sendiri, kemudian disebar di media sosial, hingga menjadi viral.

Video tersebut terdiri dari tiga bagian. Video pertama menampilkan ibu yang memukul anak kecil hingga menangis. Sementara di video kedua tampak anak kecil yang disiram air di kepalanya. Di video ketiga, ibu tersebut terlihat memarahi anaknya dan sempat melontarkan kata-kata kasar.

Tak lama dari beredarnya video viral itu, si ibu bengis itu ditangkap. Dia Ibu berinisial AA (38). “Dari hasil pemeriksaan sementara, ibu berinisial AA (38) itu mengakui perbuatannya. Bahkan, AA juga mengaku sengaja merekam perbuatannya untuk menarik perhatian suaminya. Suaminya bekerja di luar negeri,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, melalui Kasat Reskrim, AKP Anton, Sabtu (13/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan itu, si ibu bengis tersebut mengaku kalau dirinya tidak menerima kiriman uang dari suaminya, sudah dua bulan terakhir ini. Karenanya, si ibu bengis ini sengaja membuat video tersebut untuk menarik perhatian suaminya.

“AA ini mempunyai tiga anak yang masing-masing berusia 3,5 tahun, dua tahun, dan satu bulan. Ketiganya diurus sendiri. Diduga selain tekanan ekonomi tadi, ada tekanan terkait mengasuh anaknya,” ucap AKP Anton.

Sementara itu, menurut AKP Anton, hingga kini kondisi anak berusia 3,5 tahun itu stabil. Bahkan, menurut dia, anak tersebut juga tidak menunjukkan gejala trauma.

“Kami tetap menyiapkan trauma healing kepada anak tersebut. Trauma healing akan melibatkan dinas sosial, KPAI, dan lembaga independen lainnya yang fokus di bidang perlindungan perempuan dan anak,” ucapnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Polresta Cirebon juga telah mengagendakan pemeriksaan visum terhadap anak yang dipukul itu. Visum tersebut untuk membuktikan ada tidaknya kekerasan yang dilakukan terhadap anak tersebut.

“Untuk sementara ini tidak ada tindak kekerasan, karena belum ada bukti visumnya. AA dan anaknya kondisinya stabil. Juga tidak ditemukan adanya gejala yang mengarah pada gangguan kejiwaan,” ujar AKP Anton. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*