Home » Karawang » Gebang Karawang » 3 Tahun Lebih, Warga Ajukan Pembuatan Sertifikat di Kantor ATR/BPN Karawang, Hasilnya Nihil

3 Tahun Lebih, Warga Ajukan Pembuatan Sertifikat di Kantor ATR/BPN Karawang, Hasilnya Nihil

KARAWANG – Ini terjadi di Karawang. Sudah lebih dari tiga tahun, seorang warga Kecamatan Rengasdengklok mengajukan permohonan pembuatan sertifikat ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat, namun sampai saat ini belum juga kelar.

“Sejak 9 Mei 2017, saya mengajukan permohonan, untuk mendapatkan pelayanan dari Kantor ATR/BPN Karawang, tapi hingga kini tak kunjung dapat,” ujar warga yang namanya enggan dipublish, kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Berbagai cara dia lakukan, termasuk menggunakan jasa pihak ketiga atau calo berinisial JJ dan keluar uang banyak, untuk bisa diteruskannya kepada salah seorang staf kantor ATR/BPN Karawang DN. Namun usahanya itu juga tak berbuah hasil.

Saat dikonfirmasi melalui layanan Whatsapp, Kepala Kantor BPN Karawang, Fitri Hasibuan menyerahkan permasalahan tersebut kepada bawahannya (Kasi IP ATR/BPN Karawang, Deni) dan menurutnya hasil penelusuran pengajuan tersebut bahwa bidang yang dimohon tersebut telah diplot ke peta pendaftaran tanah.

“Dan hasil laporan pak Deni, bidang tersebut telah bersertifikat. Untuk cek dan ricek serta klarifikasi diminta kepada pemohonnya menghadap pak Deni. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pak Deni,” jawabnya sebelum memblokir kontak whatsapp wartawan, Selasa (9/6/2020).

Namun, sesuai arahan kepala kantor ATR/BPN Karawang, pemohon mendatangi Kasi IP di ruang kerjanya, didapati bidang tanah yang dimohonkan itu faktanya masih belum bersertifikat. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*