PEMBAGIAN BLT (Bantuan langsung Tunai) Tahap pertama dari Dana Desa Tahun 2020 di Kab Cirebon hampir semuanya tersalurkan oleh para Kuwu (Kepala Desa) di masing-masing desa. Dalam waktu yang bersamaan dengan proses pembagian bantuan tersebut, Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, regulasi penyaluran BLT Dana Desa tahap kedua saat ini tengah dalam tahap sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Ditargetkan, penyaluran BLT Dana Desa tahap dua dapat dimulai pada Juli 2020. “Pertengahan Juni hampir pasti keluar, dan itu berlaku sejak Juli bagi desa yang menyalurkan BLT Desa-nya pada April,” kata Abdul Halim saat konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga untuk membantu perekonomian warga yang kini tengah terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tahap pertama itu berlaku untuk tiga bulan. Secara rinci, Abdul Halim menjelaskan, jika bantuan tahap pertama tersalurkan pada April, maka bantuan itu akan berlaku bagi tiga bulan berikutnya yaitu Mei-Juni. Demikian halnya untuk bantuan yang tersalurkan pada Mei, berlaku untuk bulan Juni-Juli dan untuk Juni, berlaku hingga Agustus.
“Kemudian disusul tiga bulan yang kedua yang Rp 300.000. Sehingga, rentang bantuan lansung tunai desa ini selama enam bulan ke depan,” ungkapnya. Sejauh ini, BLT Dana Desa tahap pertama telah tersalurkan ke 61.837 wilayah atau sekitar 83 persen dari total 74.953 wilayah desa.
Adapun realisasi penyaluran BLT Dana Desa yang tersalurkan sebesar Rp 3,95 triliun. Penyaluran tersebut diperuntukkan bagi 6.591.206 keluarga miskin, yang terdiri atas 1.346.401 keluarga yang kehilangan mata pencaharian, dan 264.157 keluarga yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun.
Serta, bagi 4.980.648 keluarga miskin yang sebelumnya masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi tidak mendapat bantuan serta belum terdata. Abdul Halim tak menampik bila dalam penyaluran BLT ini masih ada sejumlah hambatan. Salah satunya yaitu adanya keinginan kepala desa untuk menyelesaikan terlebih dahulu penyaluran program jaring pengaman sosial lainnya dari pemerintah pusat yang kini telah digelontorkan agar tidak terjadi penumpukkan. “Semangatnya sih bagus, cuma kita minta untuk dilakukan percepatan,” ujarnya. (red)