Home » Cirebon » Didemo Kuwu Buah dari Statemennya di Acara Talk Show, Begini Nasib Dewan Aan

Didemo Kuwu Buah dari Statemennya di Acara Talk Show, Begini Nasib Dewan Aan

CIREBON – Usai didemo para kuwu akibat pernyataannya di acara talk show sebuah TV lokal, begini nasib Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan. Dalam aksi unjuk rasa (unras) Senin (8/6/2020) pagi itu, para kuwu yang menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Cirebon meminta anggota Fraksi PDIP itu mundur dari kursi wakil rakyat.

Dan beberapa saat pasca unras itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon langsung gelar rapat. “BK tetap memproses untuk menegakan kode etik. Sekarang sedang meminta keterangan dari pelapor dan terlapor, serta pengumpulan saksi-saksi ditambah bukti lainnya,” ujar Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir, Selasa (9/6/2020).

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir

Dikatakan dia, dalam hal ini, pihaknya tidak bisa langsung menghakimi oknum anggota dewan tersebut. “Ada aturan sesuai dengan tata tertib yang dikeluarkan oleh keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2019 yang menyebutkan apabila adanya laporan kepada ketua DPRD maka BK mendapat tembusan dan pada saat itu tetap menegakan marwah DPRD,” ucapnya.

Dijelaskan dia, dalam tata tertib DPRD, disebutkan tidak terdapat aturan mundur atau diberhentikan dari kesalahan pernyataan yang diungkapkan oleh anggota dewan.

“Bilamana terbukti adanya kesalahan, maka tetap akan dikembalikan pada fraksi karena BK hanya memberikan rekomendasi saja,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*