Home » Cirebon » Modus Pacaran, Seorang Pemuda di Kab Cirebon Cabuli Gadis 15 Tahun Hingga 3 Kali
Ilustrasi

Modus Pacaran, Seorang Pemuda di Kab Cirebon Cabuli Gadis 15 Tahun Hingga 3 Kali

CIREBON – Begini jika tak bisa membendung nafsu. Gara-gara nafsunya itu, seoang pemuda di Kabupaten Cirebon kini harus merasakan dinginnya ubin penjara. Dia, cabuli tetangganya yang masih berusia 15 tahun.

Adalah inisial AT (22), pemuda bejat tersebut. Aksi bejatnya dilakukan berulang kali pada tetangganya yang dilaim sebagai pacarnya itu.

“Tersangka mengaku sudah melakukan aksi cabulnya itu sebanyak tiga kali,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, saat memamerkan pelaku di Mapolresta Cirebon, Senin (8/6/2020).

Aksi bejat pertama dilakukan AT di rumahnya, pada Mei 2019. Saat itu, AT memaksa korban meladeni nafsu bejatnya meski korban menolak dan melawan.

Namun, AT tak memedulikannya dan tetap memaksa untuk memuaskan nafsunya.

Setelah itu, aksi bejat yang sama dilakukannya di rumah korban, sebanyak dua kali, pada September 2019 dan Januari 2020.

“Dalam aksi cabul kedua dan ketiga itu AT mulanya membujuk korban. Namun, korban menolak dan melakukan perlawanan sehingga AT kembali memaksanya,” kata Kapolresta.

Kini, AT dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*