Home » Cirebon » Densus 88 Temukan Barang ini di Rumah Terduga Teroris di Susukan
Ilustrasi

Densus 88 Temukan Barang ini di Rumah Terduga Teroris di Susukan

CIREBON – AN alias AH (25), terduga teroris yang disergap di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Senin (8/5) pagi, merupakan jaringan yang berbeda dengan terduga teroris yang ditangkap sebelumnya di Lemahabang.

“Yang tadi pagi (terduga teroris di Susukan) ini diduga terkait dengan jaringan JAD. Sementara yang sebelumnya ditangkap di Lemahabang diduga terkait jaringan JI. Jadi antara keduanya tidak ada kaitan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Dalam penangkapan terduga teroris di Susukan, kata dia, Tim Densus 88 melakukan pengggeledahan di dua tempat. Yakni di rumah yang bersangkutan dan di rumah orang tuanya.

Sejumlah barang bukti milik An alias AH (25) diamankan Densus 88 Anti Teror dari dua lokasi penggeledahan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Barang-barang yang diamankan tersebut berupa alat telekomunikasi yakni HP serta tablet, buku-buku jihad dan alat milik terduga pelaku berupa senjata tangan keling.

“Terduga merupakan warga asli Kabupaten Cirebon, bukan pendatang,” ucap Kapolresta.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020) pagi.

BACA: Densus 88 Ciduk 1 Terduga Teroris di Susukan Cirebon

Informasi yang diterima, penggerebekan dilakukan pada rumah berinisial An (30) di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, sekitar pukul 06.00 WIB. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*