Home » Cirebon » Sebelum Ditangkap, Penjambret HP di Dompyong Sempat Duel dengan Korban, Ini Kronologisnya

Sebelum Ditangkap, Penjambret HP di Dompyong Sempat Duel dengan Korban, Ini Kronologisnya

CIREBON – Berandalan yang merampas paksa HP seorang remaja di Dompyong Wetan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kini meringkuk di tahanan. Berandalan tersebut, dijerat Pasal 365 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Kekerasan. Berikut kronologisnya…

“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gebang, IPDA Burhanudin. Saat itu tersangka sudah diamankan warga di kantor Desa Dompyong Wetan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, melalui Kapolsek Gebang, IPTU Awan S, kepada jabarpublisher.com, Jumat (5/6/2020) pagi.

Barang bukti

Pelaku diketahui bernama Rezi Heryawan (25), warga Desa/Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sementara korban bernama Sis Suryaman (18), warga Dusun 01 RT 001/001 Desa Dompyong Wetan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku berawal saat dia bersama satu temannya melintas di jalan Desa Dompyong Wetan – Kalimekar, menggunakan sepeda motor Yamaha Fino tanpa plat nomor. Bersamaan dengan itu, di lokasi, korban bersama lima temannya tengah nongkrong.

“Kemudian tersangka ini turun dari sepeda motor dan bertanya jalan kepada korban yang saat itu sedang bersama teman-temanya. Sementara teman tersangka masih berada di atas sepeda motor, dengan kondisi mesin masih menyala,” lanjut Kapolsek.

Kemudia, pelaku berpura-pura hendak buang air kecil dan mendekati temannya yang berada di atas sepeda motor. Bersamaan dengan itu, teman pelaku memberikan senjata tajam jenis arit kepada pelaku.

“Tersangka ini kemudian memasukan senjata tajam itu ke dalam celana dan ditutupi oleh switer yang dikenakannya. Selanjutnya tersangka kembali mendekati korban dan langsung mengambil Handphone korban merk Advan warna gold,” ucap Kapolsek.

Namun apes, saat pelaku hendak melarikan diri dengan barang rampasannya itu, korban menyergapnya dan langsung mencekik/memiting leher pelaku. Pelaku melawan, dan mengeluarkan arit di balik switernya dan membacokannya kepada korban.

“Arit itu mengarah ke pundak sebelah kanan korban. Akan tetapi karena posisi pelaku sedang dicekik atau difiting oleh korban sehinngga pelaku kesulitan untuk melukai korban, sehingga korban hanya mengalami luka lecet pada pundak sebelah kanannya,” ujar Kapolsek.

Kemudiaan teman korban meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selanjutnya, warga sekitar berdatangan dan mengamankan pelaku ke kantor Desa Dompyong Wetan. Sedangkan teman pelaku melarikan diri ke arah selatan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna biru tersebut.

“Kejadiannya pada Jum’at (5/6/2020) sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kapolsek. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*