Home » Headline » Ini Dia Sosok yang Memimpin Penangkapan Buronan Nurhadi

Ini Dia Sosok yang Memimpin Penangkapan Buronan Nurhadi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah bernyawa lagi. Penangkapan Nurhadi, mantan Sekreratis MA yang terlibat kasus mafia peradilan – yang sempat buron, menjadi bukti kalau lembaga tersebut tidak akan pernah mati.

Meski berbagai strategi licik diterapkan untuk melumpuhkan KPK. Mulai dari para petinggi KPK yang dikriminalisasi, sampai “Komandan Tempur” lapangan yang disiram air keras. Bahkan sampai saat ini pelakunya belum juga tertangkap.

Novel Baswedan, salah satu orang-orang di KPK yang kerap mendapat teror ancaman, bahkan berulang kali ingin dicelakai. Mohon maaf, dengan mata yang tidak sempurna lagi karena disiram air keras oleh suruhan para bangsat mafia di negeri ini, Novel tetap menunaikan janji tugasnya, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dan ternyata, keberhasilan penangkapan buronan Nurhadi, juga tak lepas dari peran Novel, Si Singa KPK. Novel, adalah prang yang memimpin penangkapan mantan Sektretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Hal itu, disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

“Bravo. Binggo. Siapa nyana (sangka). Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yang sudah lebih dari 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yang ‘dilindungi’ tapi mata batin, integritas, dan keteguhannya tetap memukau. Ini baru keren,” tulis BW pada akun Twitternya, Selasa (2/6/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menerangkan keterlibatan Novel pada operasi penangkapan tersebut. “Mas Novel (Novel Baswedan) ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan,” kata Ghufron, seperti dilansir detik.com, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar plus sembilan lembar cek. Suap diberikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, agar Nurhadi mengatur sejumlah perkara di MA pada 2016. Hiendra Soenjoto saat ini masih buron.

Dilansir dari tempo.co, kasus Nurhadi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan atas bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, yang menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada April 2018. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.

Dari situlah KPK mengendus sepak terjang Nurhadi, yang dua pekan sebelumnya diduga menerima suap dari Doddy. Suap diberikan agar Nurhadi mengatur permohonan peninjauan kembali PT Across Asia Limited, anak usaha Lippo Group. Nurhadi juga diduga menerima suap pada 2010 dalam kasus perdata yang melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara.

Penangkapan Nurhadi dalam perkara mafia hukum ini juga sebagi bukti bahwa KPK masih punya taring untuk melahap satu persatu mangsanya. Meskipun harus kita akui bersama, KPK dihajar babak belur dari berbagai lembaga lainnya. Tapi KPK memang kumpulannya para singa yang terus mengaum, memburu, dan mengoyak habis mangsanya. Salut!

Negara tanpa keadilan ibarat rumah tanpa penghuni. Siapa saja bisa merusak, mencuri, bahkan sampai membakarnya. Negara juga begitu, tidak mungkin kita berharap keadilan tanpa menyingkirkan para mafia hukum. Karena mafia inilah biangnya ketidakadilan yang terjadi pada bangsa kita. Tidak heran kita selalu mendengar hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Mereka yang berduit, khususnya para pengusaha bisa kong kalikong dengan penegak hukum. Akhirnya kasusnya bisa diselesaikan dari belakang, dan di depan publik dibuat rekayasa hukum. Sebenarnya publik sadar selama ini mereka dikibuli oleh para mafia hukum, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Apesnya kaum yang kritis terhadap kebijakan hukum seperti itu juga jadi sasaran teror dan intimidasi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*