Home » Bandung » Ferdian Pelaka CS Bebas! Pelaporan Dicabut, “Sudah ada Perdamaian”

Ferdian Pelaka CS Bebas! Pelaporan Dicabut, “Sudah ada Perdamaian”

BANDUNG – Youtuber asal Bandung yang nge-prank waria dengan memberikan bingkisan berisi sampah, Ferdian Paleka, hari ini bebas, Kamis (4/6/2020). Pembebasan Ferdian karena pelaporannya sudah dicabut dan sudah dilakukan perdamaian dengan pelapor/korban.

Sempat buron dan kemudian tertangkap, Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020). Mereka ditahan sejak 8 Mei 2020.

Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian. Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.

Saat ekspose penangkapannya beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Bandung

“Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti,” ujar Rohman Hidayat, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Dikatakan dia, kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya. “Kami juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian,” lanjutnya.

Perdamaian, lanjut dia, sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai hari ini. “Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai,” ucapnya.

Kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video. Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah. Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako. Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam. Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*