Home » Karawang » Gebang Karawang » Dipungli Aparat Desa? Ini Pengakuan Guru Ngaji Penerima Honor di Karawang

Dipungli Aparat Desa? Ini Pengakuan Guru Ngaji Penerima Honor di Karawang

KARAWANG – Oknum aparat desa pungli bantuan honor guru ngaji di Karawang? Meski masih isu, namun kisruh terkait pungli yang dilakukan oknum aparat desa terhadap bantuan honor guru ngaji yang cair sebelum lebaran kemarin satu per satu mulai terkuak.

Kali ini ramai diperbincangkan adalah di Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya. Dimana honor guru ngaji yang sebelum lebaran lalu cair sebesar Rp 1,2 juta. Namun kemudian, ada pungli dari oknum aparat desa dengan dalih pemerataan bagi guru ngaji yang tidak kebagian.

Ustadz KY (43), kepada awak media, Senin (1/6/2020), mengatakan, ada potongan terkait honor itu dengan besaran nominal Rp 300-400 ribu per guru ngaji di Desa Tambaksari, Tirtajaya, Karawang.

Kata dia, setelah pencairan di balai desa pada Selasa (19/5/2020), sore harinya ada oknum aparat desa yang mendatangi rumahnya untuk meminta kembali nominal sebesar Rp 400 ribu dengan dalih untuk pemerataan.

“Walaupun sebetulnya kita keberatan dengan potongan yang begitu besar, namun karena alasan yang dikemukakan adalah untuk membantu guru lain yang tidak kebagian, maka dengan berat hati akhirnya saya merelakan potongan atas honor yang tidak seberapa”, ujar Ustadz KY.

Namun, didorong oleh rasa penasaran terkait kemana larinya uang mereka bermuara. Maka kemudian, dilakukan penelusuran dengan menelusuri ke guru ngaji yang tidak masuk list penerima bantuan. Lalu, setelah dikonfirmasi bahwa apa yang disampaikan oleh oknum aparat desa tersebut tidak benar adanya. Maka, dibuatlah surat pernyataan bersama terkait adanya pungli tersebut.

Ustadz MH (53), mengatakan bahwa ia sama sekali belum pernah menerima apa yang disebut sebagai pemerataan bagi guru ngaji yang tidak kebagian bantuan seperti yang diutarakan.

“Sudah beberapa tahun ini kita tidak mendapat bantuan honor, termasuk yang namanya pemerataan. Bahkan, sudah pernah kita komplain ke desa untuk nama-nama penerima setiap tahunnya terlebih dahulu dimusyawarahkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Mengenai hal ini, Kades Tambaksari Eji Ruswandi membantah kabar berita tersebut. Ia mengatakan, tidak benar adanya pungli kepada honor guru ngaji karena langsung oleh pihak bank dibagikan kepada yang bersangkutan.

Lanjutnya, “Pada saat menerima uangnya silahkan ditanyakan apakah menerima utuh honor tersebut atau ada pungutan seperti yang disampaikan diatas,” Eji menegaskan.

Namun terkait setelahnya ada kebijakan pemerataan yang dilakukan oleh oknum perangkat dengan dalih pemerataan bagi yang tidak kebagian, ia tidak menjawab secara gamblang. “Nanti saya kumpulkan para ustadz dengan perangkat desa untuk meng-clear-kan bagaimana permasalahannya,” katanya. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*