Home » Cirebon » Start 1 Juni, Kab Cirebon Berlakukan New Normal, “Dapat Restu Gubernur”

Start 1 Juni, Kab Cirebon Berlakukan New Normal, “Dapat Restu Gubernur”

CIREBON – Mulai tanggal 1 Juni 2020, Kabupaten Cirebon berlakukan pola Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Dalam masa pemberlakuan AKB, pemkab setempat akan bertindak tegas terhadap warganya yang tidak mentaati aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dalam hal menjaga kedisiplinan warganya tersebut, Pemkab Cirebon akan melibatkan TNI/Polri.

“Mulai 1 Juni mendatang Kabupaten Cirebon berlakukan AKB atau new normal. Ini sebagai langkah upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19,” ujar Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, Sabtu (30/5/2020).

Keputusan yang diambil Pemkab Cirebon dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, tidak mengikuti perpanjangan PSBB seperti apa yang diambil oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, Imron mengklaim, pemberlakuan tersebut sudah mendapat restu dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Untuk sukses penerapan pola AKB itu, Imron meminta kerjasama kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, agar bisa disiplin, mentaati aturan dan menjalankan protokol kesehatan selama proses pemberlakuan AKB.

“Dalam pengawasan AKB nanti, Pemkab akan melibatkan TNI/Polri serta unsur pemerintah lainnya yang tergabung dalam gugus tugas covid-19 dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan,” ucap Imron.

Pemkab Cirebon menargetkan selama pemberlakukan AKB akan dapat merubah status ke zona hijau. Maka dengan itu, dirinya mengatakan jika selama pemberlakuan AKB perlu kedisiplinan agar status Kabupaten Cirebon tidak sampai kembali ke status kuning. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*