CIREBON – Pembagian dana bantuan sosial (bansus) dari pemerintah pusat untuk warga terdampak corona yang dilakukan oleh satgas penyaluran bantuan sosial di Kota Cirebon, dikritisi wakil rakyat setempat. Sistem pembagian dana bansos tersebut dianggapnya tidak berjalan lancar. Bahkan terkesan mengacuhkan protokol pencegahan covid-19.
“Siang tadi kami Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon mendatangi Kantor Pos Cirebon. Kedatangan kami untuk meninjau pelaksanaan pembagian bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty Sp.B, Jumat (22/5/2020).
Di lokasi, kata dia, pihaknya mendapati pemandangan kerumunan warga, dimana mereka berdesakan, mengantri untuk mendapatkan pencairan dana tersebut.
“Disini kami melihat sistem pembagian tersebut tidak berjalan lancar. Artinya, kami melihat masih berkerumun dan tidak tertib. Harusnya secara teknis diterapkan protokol pencegahan Covid-19,” sambungnya.
Tak hanya itu, pembagian dana, lanjut dia, juga berlangsung lama. “Klarifikasi dari petugas pos mengatakan banyak warga yang saat di lokasi tidak membawa persyaratan yang ditentukan,” ucapnya.
Bahkan, tambah dia, pembagian dana bansos itu ada yang dilakukan hingga larut malam. “Seperti di Kecamatan Kesambi, kami dapat informasi bahwa penyaluran berlangsung hingga malam hari,” ujarnya.
Dia mengaku prihatin atas kondisi itu. Seharusnya, kata dia, penyaluran bantuan sosial di masa pandemi bisa berjalan sesuai dengan protokol pencegahan covid-19. Seperti penerapan jaga jarak, tersedianya alat pengecekan suhu hingga alat cuci tangan.
“Ini teknis penyalurannya harus dievaluasi lagi, supaya tidak berjubel dan tetap aman jaga jarak. Kalau bisa, dana bansos dikirim ke rumah masing-masing warga penerima,” katanya. (red)