Home » Cirebon » Kepatuhan Masyarakat Rendah! PSBB Kota Cirebon Diperpanjang 14 Hari Lagi

Kepatuhan Masyarakat Rendah! PSBB Kota Cirebon Diperpanjang 14 Hari Lagi

CIREBON – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon diperpanjang. Pemkot setempat menambah pemberlakuan tersebut selama 14 hari ke depan. Perpanjangan ini berdasarkan kesimpulan dari hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020).

“Pertimbangan perpanjangan masa PSBB ini, karena kepatuhan masyarakat Kota Cirebon selama pelaksanaan PSBB tahap satu masih sangat rendah. Sehingga, diambil kesimpulan bahwa PSBB akan diperpanjang, dimulai tanggal 20 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan, yakni tanggal 2 Juni 2020,” ujar Walikota Cirebon Nasrudin Azis, usai rapat di Balai Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020).

Dikatakan dia, selama PSBB tahap kedua nanti, akan dilakukan penguatan di tingkat RW maupun RT, seperti pengendalian keluar masuknya masyarakat yang diperketat. Kemudian, mencegah migrasi orang dari luar untuk masuk ke Kota Cirebon.

“Kita akan melakukan check point di tiap perbatasan Kota Cirebon. Walaupun Kota Cirebon posisinya kuning, tapi dihimpit oleh daerah yang posisinya merah. Maka dari itu, kita mencegah migrasi orang masuk kota,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Cirebon memberikan sebuah relaksasi selama pelaksanaan PSBB Kota Cirebon tahap dua ini di perbelanjaan dan pasar. Artinya, mereka diperbolehkan untuk tetap buka, tetapi dengan syarat harus melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, seperti melakukan social distancing.

“Kalau tidak bisa mengendalikan pengunjungnya sesuai dengan persyaratan tersebut, maka kami akan memberikan sanksi kepada mereka dan menutupnya saat itu juga. Mereka juga akan diminta untuk membuat semacam surat pernyataan,” tegasnya.

“Besok Pemkot Cirebon akan menyampaikan terkait perpanjangan PSBB ini ke Provinsi Jawa Barat. Ini sifatnya hanya pemberitahuan bukan izin, karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyerahkan keputusannya kepada Pemkot Cirebon,” kata Azis. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*