TASIKMALAYA – Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menemukan 28 parang dan enam pisau lempar di tempat futsal di Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Jumat (15/5) malam.
Penemuan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan terhadap terduga teroris, MR (45), warga Kampung Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Penggeledahan di tempat futsal di Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, dibantu Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota. Tempat futsal tersebut adalah milik MR.
Ada 16 jenis barang yang ditemukan. Di antaranya yang paling menyolok adalah 28 parang dan enam pisau lempar. Seluruh barang yang diamankan sebagian besar ditemukan di sebuah kamar yang ada di komplek tempat futsal tersebut. Penggeledahan berakhir menjelang tengah malam dan seluruh barang dibawa ke Mapolres.
“Kami terus ikut membantu mengembangkan penangkapan MR, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto.
Sebelumnya, Densus bersama Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah milik MR di Sukamaju Kidul dan di Kelurahan Sukamaju Kaler. Di dua rumah itu, petugas menemukan senapan untuk melontarkan panah serta papan target. Kedua benda itu diduga digunakan untuk latihan memanah. (*)