CIREBON – Penanganan covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon gelontorkan anggaran Rp 121 miliar. Anggaran tersebut dibagi dua kategori. Yakni untuk penanganan masalah kesehatan dan belanja tidak tertuga (BTT).
“Sudah diputuskan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon totalnya Rp 121 miliar,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/5/2020).
Untuk penanganan kesehatan, jelas dia, anggarannya mencapai Rp 79 miliar. Sementara untuk anggaran BTT, nilainya mencapai Rp 42 miliar.
Selain itu, menurut dia, total anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan jaring pengaman sosial yang dibagikan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Pemkab Cirebon juga mengalokasikan anggaran untuk menangani dampak ekonomi selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Tapi, memang harus menyiapkan lagi cadangan anggarannya. Karenanya, nilai anggaran penanganan Covid-19 ini bisa saja berubah,” ucapnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Ada yang menyebut Rp 140 milliar, Rp 50 milliar, bahkan ada juga yang menyebut hanya Rp 3 milliar.
“Yang pasti adalah Rp 121 miliar. Ini harus disampaikan ke publik agar diketahui seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Sebab simpang siurnya nilai anggaran yang yang digelontorkan Pemkab Cirebon dikhawatirkan membingungkan masyarakat. Jangan sampai ada nilai yang tidak sinkron, karena dikhawatirkan menimbulkan berita hoaks,” kata Rahmat.