CIREBON – Tiga anggota komplotan jambret yang kerap beraksi di jalanan Cirebon, dibekuk jajaran Polresta Cirebon. Komplotan ini terkenal nekat dan sempat beraksi siang bolong di Jalan Raya Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (16/4/2020), korbannya seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motor.
“Mereka ditangkap pada Jumat (1/5/2020) dinihari. Semuanya tiga orang. Mereka merupakan residivis kasus pencurian hingga penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, Sabtu (2/5/2020).
Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban, Mimin Sartika (30) warga Desa Wilulang, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Ketiga pelaku adalah SL (28), DK (20), dan RN (27). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Usai menerima laporan kami langsung menerjunkan tim gabungan ke Polsek Beber. Bersama pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” kata Kapolresta.
Sekedar mengulas, korban Mimin Sartika (30) warga Desa Wilulang, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, dijembret saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (16/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat melintas di lokasi, korban dipepet para pelaku yang berboncengan sepeda motor. Kemudian pelaku mengambil dompet korban yang disimpan di bagasi depan kemudian tancap gas.
Ponsel pintar dan uang tunai Rp 150 ribu milik korban yang disimpan di dompet itupun raib digondol para pelaku. (*)