SURABAYA – Sebanyak dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya meninggal setelah positif terinfeksi virus covid-19 atau corona. Setelah itu, Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna, segera melakukan rapid test.
Dari hasil rapid test tersebu, Joni menjelaskan, ratusan pegawai reaktif. Sementara itu, untuk hasil tes swab masih menunggu hasil uji laboratorium. “Ada 165 yang sudah di-swab dan hasilnya belum keluar sampai hari ini. Sekitar 1 sampai 2 hari lagi keluar rencananya,” ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Kasus corona yang melanda pabrik terebut, tak luput dari perhatian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma. Dirinya menyebut, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.
Dua karyawan yang meninggal dan berstatus positif corona itu semestinya telah menjalani karantina. Namun ternyata, dua pasien tersebut tetap bekerja. “Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah,” kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
“Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu,” ujar dia.
Hingga saat ini, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 terus melacak riwayat transmisi atau penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal tersebut.
Sementara itu, menindaklanjuti temuan itu, petugas sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Lalu, petugas medis juga mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya. Mereka diperiksa menggunakan metode tes polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium, sambil menunggu hasil swab yang diperkirakan keluar dalam satu atau dua hari ke depan.
Selain itu, 323 karyawan di pabrik rokok itu telah menjalani rapid test. Hasilnya, 100 orang di antaranya reaktif.
Berdasar hasil penelusuran sementara yang dilakukan Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, diperoleh data sebagai berikut: Surabaya:
– 2 orang meninggal positif Covid-19
– 9 orang berstatus PDP dan dirawat di rumah sakit
– 163 orang sudah menjalani tes swab PCR (menunggu hasil PCR)
– 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test
Hasil tersebut memungkinkan pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut, Surabaya, ini berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19, setelah klaster pasar dan asrama haji di Surabaya.
Klarifikasi Pihak Sampoerna
Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa.
Karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO). Yaitu, COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
“Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna telah memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan,” kata Elvira.
Menurutnya, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia dan WHO.
Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan bagi karyawan produksi sebagai berikut:
Membatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand-sanitizer.
Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempatberibadah, serta area berkumpul lainnya. “Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan,” tutupnya.
Kesimpulan
Klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar COVID-19 beredar di masyarkat tidak terbukti. Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (dbs)