Home » Karawang » Gebang Karawang » Ada Gudang Tak Berizin di Pisangsambo Karawang, “Milik PT Indomarco Cikarang”

Ada Gudang Tak Berizin di Pisangsambo Karawang, “Milik PT Indomarco Cikarang”

KARAWANG – Ada aktifitas pergudangan yang diduga tak berijin di Dusun Malaka II RT 07/03 Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Gudang itu disebut milik PT Indomarco Cikarang.

“Sudah hampir satu minggu ada bongkar muat di depan rumah saya. Selidik punya selidik ternyata PT Indomarco Cikarang. Ironisnya, gudang tersebut disinyalir belum memiliki izin,” ujar Samsudin Kmd, salah seorang tokoh masyarakat setempat, kepada jabarpublisher.com, Kamis (30/4/2020).

Aktivitas pergudangan itu, kata dia, berlangsung di sebuah bangunan yang sengaja disewa oleh PT. Indomarco Cikarang.

“Saya tak habis pikir, kok bisa aktivitas pergudangan berlangsung tanpa izin. Dan ini bisa tak terpantau,” ucapnya.

Terpisah, kepada wartawan, Kaur Trantib Desa Pisangsambo, Fauzan Rahman, membenarkan soal adanya aktivitas pergudangan di sana. Kata dia, rumah yang disewa/kontrak itu selama 2 tahun untuk ditempati gudang oleh PT Indomarco. Dan soal perizinan, Fauzan berucap, “Benar emang kalau PT indomarco itu belum ada ijin nya dan kontraknya selama dua tahun.

Sementara itu, Kepala Desa Pisang Sambo, H. Otang, mengaku tidak mengetahui adanya aktifitas pergudangan di daerahnya. ”Saya gak tau,” jawabnya singkat.

Sekedar info, PT Indomarco merupakan e-commerce yang memenuhi kebutuhan belanja grosir bagi warung, toko, usaha pribadi maupun kebutuhan sehari-hari. Mulai dari makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga, bahan masak, kesehatan, hingga perlengkapan ibu dan anak. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*