JAKARTA — Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Setia Untung Arimuladi ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung definitif. Sosok yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI itu menggantikan posisi mendiang Arminsyah.
Pengumuman resmi ini langsung disampaikan oleh Jaksa Agung ST.Burhanuddin, dari rumah dinas Jaksa Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI. (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Isi SK pertama itu memberhentikan dengan hormat dari jabatannya, masing masing, Arminsyah, sebagai Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, dan Tony Tribagus Spontana, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kemudian, pada isi SK kedua mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan, antara lain Setia Untung Arimuladi, sebagai Wakil Jaksa Agung, Tony Tribagus Spontana, sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan dan Fadil Zumhana, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Sesuai dengan Keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin. (*)