JAKARTA – Ada kabar, Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) bebas malam ini, Rabu (29/4/2020).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan kabar tersebut. Kata dia, pihaknya akan membebaskan Mantan Ketua Umum PPP itu pada malam ini, Rabu (29/4/2020).
Langkah itu terpaksa dilakukan karena putusan tingkat banding yang menyunat hukuman Rommy menjadi satu tahun. Alhasil berdasarkan hitungan masa hukuman, Rommy harus dibebaskan hari ini.
“Insya Allah (dibebaskan) karena hitungannya hari ini,” kata Nawawi melalui pesan singkat, seperti dilansir dari viva.co.id.
Saat ini, lanjut dia, perihal administrasinya tengah diurus.
Kabar bebasnya Rommy juga dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail. Dia mengaku sudah bersiap menjemput kliennya di Rutan KPK. (*)