KERAJAAN Arab Saudi memperpanjang larangan salat berjemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadan tahun ini untuk membendung penyebaran virus corona.
Larangan itu disampaikan Ketua Pengurus kedua masjid suci itu, Sheikh Abdulrahman Al-Sudais melalui akun resmi Twitternya seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (21/4).
Dijelaskan, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan tetap menggelar salat lima waktu dan tarawih selama Ramadan tanpa jemaah.
Sementara itu media kerajaan tersebut, Saudi Gazette dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.
Awal pekan ini, Dewan Ulama Senior Arab Saudi mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk beribadah di dalam rumah mereka selama Ramadan jika mereka tinggal di negara-negara yang memberlakukan pembatasan akibat dampak pandemi corona.
Bahrain yang bertetangga mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan membuka kembali Masjid al-Fateh dalam kapasitas terbatas selama Ramadan untuk Jumat, malam dan salat tarawih di mana hanya imam dan lima jamaah lainnya akan diizinkan untuk salat pada waktu tertentu.
Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan. Sekitar 82 persen dari kasus baru bukanlah warga Arab Saudi, menurut Kantor Berita Saudi, mengutip juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali.
Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut.
Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut. (*)