Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Het Dah! Social Distancing, Mereka Malah Asik Maen Judi

Het Dah! Social Distancing, Mereka Malah Asik Maen Judi

TASIKMALAYA – Di tengah gencarnya imbauan social distancing pandemi corona, sekelompok orang di Tasikmalaya malah asik bermain judi kemiri atau adu muncang di sebuah gudang. Akibatnya, ya ditangkap Polisi.

Aksi maen judi muncang dilakukan di sebuah gudang di Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (19/4/2020), kemarin. “Sebanyak 19 orang kita amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, Selasa (21/4/2020).

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Kemudian Polisi melakukan pengintaian, hingga menggerebeknya. “Dari 19 orang yang diamankan, 10 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Siswo.

Diantara mereka, lanjut dia, masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai bandar, pengatur perjudian sampai ke pemilik alat judi.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 510 ribu, satu set alat adu muncang, 2 buah pentungan kayu dan besi, 6 unit sepeda motor dan puluhan muncang atau kemiri yang masih utuh.

Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tasikmalaya. “Para tersangka dijerat Pasal 303 juncto Pasal 53 Juncto Pasal 56 KUH Pidana tentang Perjudian dengan. ancaman hukuman 4 sampai maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*