Home » DARURAT CORONA » Hari ini, Kota Bogor Berlakukan PSBB

Hari ini, Kota Bogor Berlakukan PSBB

BOGOR – Hari ini, Rabu (15/4/2020), Kota Bogor mulai berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun memantau langsung pelaksanaan PSBB itu dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik pada hari pertama ini.

“Pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi. Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Menurut Kang Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, kata ia, akan mendapat surat teguran.

“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti bidang logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blanko teguran, seperti surat tilang,” ucapnya.

Dengan resminya PSBB, kata Emil, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. “Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, mengatakan, pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.

“Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa Lebaran. Supaya nanti bisa Lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*