Home » Cirebon » Awas, Akan Ada Jam Malam di Indramayu

Awas, Akan Ada Jam Malam di Indramayu

INDRAMAYU – Siap-siap, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan berlakukan jam malam. Ini dilakukan sebagai langkah percepatan pemutusan penyebaran Covid-19.

“Pemberlakuan jam malam ini akan dimulai mulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Jadi di jam malam itu masyarakat tidak ada yang boleh lagi keluar,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Senin (13/4/2020).

Dikatakan dia, jam malam diberlakukan sebagai tindak lanjut belum efektifnya physical dan social distancing di Kabupaten Indramayu. Seperti juga pasar tumpah yang masih terlihat ramai di beberapa titik di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Selain itu, masih banyak juga terlihat masyarakat yang masih berkerumun hanya untuk nongkrong-nongkrong walau sudah berulangkali dibubarkan,” lanjutnya.

Namun untuk regulasi mulai kapan jam malam ini akan diterapkan, Deden Bonni mengaku masih belum ditetapkan. “Saat ini kami masih melakukan rapat internal teknis perealisasian dari jam malam tersebut,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*