KARAWANG – Update kasus corona di Kabupaten Karawang, menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Selasa (7/4/2020), 38 orang dan meninggal dunia 1 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengungkapkan, 38 orang yang terkonfirmasi positif tersebut terbagi dengan hasil swab 8 orang dan rapid tes 30 orang.
“Hingga Selasa (7/4/2020) ini total jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 51 orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.162 orang, selesai 1.087 orang dan dalam pemantauan 1.075 orang,” ujarnya.
Dalam hal ini, dikatakan dia, pihaknya tidak akan bosan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya social distancing dan physical distancing.
“Karena kita tidak mengetahui siapa yang terkonfirmasi postif atau carier, bisa bertemu di jalan atau dimanapun. Bukan berarti dengan adanya hal tersebut kita tidak dapat bersilaturahmi. Tetap bisa menggunakan aplikasi gadget yang pastinya semua orang memiliki,” ucap Fitra.
Fitra juga menyampaikan kepada masyarakat Karawang mengenai kewajiban penggunaan masker baik yang sehat maupun sakit. Untuk yang sehat, kata dia, bisa menggunakan masker berbahan kain 2 sampai 3 lapis. Sementara itu untuk petugas medis menggunakan masker medis yang tersedia di rumah sakit. (*)