BANDUNG – Kota Bandung tetapkan KLB (kejadian luar biasa) covid-19. Penetapan dilakukan setelah ada 8 warga Kota Bandung meninggal dunia akibat virus tersebut.
“Kota Bandung sudah dalam KLB Covid 19. Kami sudah rapat dengan Forkopinda untuk membuat gugus tugas penanganan corona,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M.Danial di Pendopo, Senin (30/3/2020).
Dalam gugus tersebut, Oded menjadi ketuanya, dengan Kapolrestabes dan Dandim sebagai wakilnya. Sedangkan ketua hariannya Sekda Kota Bandung.
“Tugas gugus komando ini adalah, bagaimana penanganan Covid-19. Jadi semua satu komando,” tambah Oded.
Dijelaskan Oded, dengan pembentukan gugus tugas tersebut, penganggaran jadi lebih fleksibel. Termasuk, kemungkinan melakukan penggeseran anggaran, sesuai instruksi menteri keuangan.
“Yang memungkinkan untuk dilakukan pergeseran, adalah anggaran di DKK (Dinas Kesehatan Kota Bandung). Dana yang sudah cair sudah ada Rp 23 miliar sisanya ada di pergeseran,” tambahnya.
Namun, kata dia, yang menjadi kendala sekarang, adalah soal keberadaan barangnya. “Uangnya ada, tapi apakah stok barangnya tersedia?” Karena itu, kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan selain anggarannya ada, stoknya juga tersedia,” kata Oded. (red)