PANGANDARAN – Mengaku anggota TNI yang yang bertugas sebagai intel di Kodim Bandung, pria gempal ini tipu dan setubuhi wanita bersuami, kemudian memerasnya. Si pria gempal warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya ini pun akhirnya mendekam di penjara.
Si gempal ini bernama Imam Maulana (24). Dengan bermodalkan rambut pendek, tubuh gempal, wajah sedikit sangar, serta dilengkapi dengan pistol mainan, KTA TNI palsu, KTP palsu dan kartu pers, dia pun berpetualang di sejumlah daerah di Jabar dan Jakarta, untuk melakukan aksi tipu-tipu.
Korban terakhir sebelum dirinya diringkus aparat penegak hukum, adalah seorang wanita bersuami di Pangandaran. Si gempal, mengenal korbannya itu lewat selancarannya di Facebook. Kepada korbannya itu, si gempal mengaku sebagai anggota intelijen TNI bertugas di Kodim 0618/BS Bandung.
Demi meyakinkan korbannya, pemuda bejat ini membekali diri dengan kartu anggota (KTA) TNI palsu dan KTP palsu. KTA palsu itu dia buat sendiri dengan menggunakan aplikasi editing di ponsel. Dia juga membawa dua pucuk pistol mainan untuk menakuti korban.
Dan singkat cerita, si korban terjerat. Hingga berhasil disetubuhinya. Setelah itu, korban diperas dengan ancaman akan dilaporkan ke suaminya dan rekaman video seksnya disebar.
Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang Rp 1,5 juta. Tapi setelah itu, si gempal terus meneror korbannya itu, hingga akhirnya si korban melapor.
Penangkapan tentara gadungan ini dilakukan dengan cara dijebak. Korban disuruh petugas membuat janji dengan Imam. Setelah masuk perangkap, petugas dengan mudah mengamankannya dari sebuah penginapan di Jalan Bulak Laut, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Usai ditangkap petugas Intel Kodim 0613/Ciamis dan anggota Koramil 1320/Pangandaran, Imam Mulyadi (24) diserahkan ke Polres Ciamis.
“Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua pucuk pistol mainan, sepeda motor matik tanpa pelat nomor, ponsel, dua kartu pers dan lainnya,” kata Komandan Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Letda Inf Tarmuji, Sabtu (28/3/2020).
Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio kepada Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra di Markas Kodim 0613/Ciamis, Sabtu (28/3/2020).
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menegaskan akan menindaklanjuti pelimpahan ini. “Pelaku sudah dibawa ke Mapolres dan akan segera menjalani proses pemeriksaan selanjutnya,” ujar Dony. (red)