Home » Info Jabar » Cianjur » Ini Dia Oknum PNS Merangkap Anggota Ormas Pencuri Masker di RSUD Pagelaran

Ini Dia Oknum PNS Merangkap Anggota Ormas Pencuri Masker di RSUD Pagelaran

CIANJUR – Ternyata, oknum ASN merangkap anggota Ormas pelaku pencurian 360 dus masker di RSUD Pagelaran Cianjur, bukan hanya sekali melakukan pencurian itu. Pada Februari lalu stok masker juga hilang, bahkan jumlahnya mencapai 200 kotak.

Direktur Utama RSUD Pagelaran CIanjur, Awie Darwizar, mengungkapkan, pencurian tersebut bukan yang pertama terjadi di rumah sakit tersebut.

“Bukan yang pertama, sudah beberapa kali. Makanya kami laporkan kejadian ini. Apalagi masker ini jadi kebutuhan utama untuk tenaga medis di tengah fokus penanganan Covid-19,” ujar Awie.

Kata dia, pada Februari lalu stok masker juga hilang, bahkan jumlahnya mencapai 200 kotak.

Terungkapnya kasus pencurian 360 kotak masker di Gudang Farmasi Rumah Sakit Pagelaran Kabupaten Cianjur, berawal ketika pihak direksi mengecek ketersediaan stok masker, lantaran ada permintaan dari sejumlah rumah sakit yang kekurangan stok.

“Begitu dicek, ternyata stok yang ada tinggal 60 kotak, padahal awalnya ada 370 kotak. Dari situ kami membuat laporan pada Plt Bupati dan Polres Cianjur, jika stok masker untuk tenaga medis di RSUD Pagelaran hilang,” ungkap Awie.

Namun, tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yakni Isep Suherlan Fansuri (oknum PNS merangkap anggota Ormas), Rega Nurfarid, Yogi Hendra Gunawan, dan Cecep Ramadhan.

“Tiga orang pelaku merupakan pegawai RSUD Pagelaran yang melakukan tindakan pencurian di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran. Sedangkan satu orang pelaku yakni Cecep merupakan pemilik apotek yang menjadi penadah dari masker curian,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Jumat (27/3/2020).

Bahkan, salah seorang pelaku yakni Isep Suherlan Fansuri merupakan PNS yang menduduki jabatan struktural dan ternyata menjadi otak dari pencurian 360 kotak masker di tengah Pandemi Covid-19.

Pelaku menjual masker curian dengan harga Rp 100 ribu per kotak berisi 50 buah masker. Dengan harga jual itu, pelaku berhasil meraup uang hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau jumlah yang pasti dari nilai jualnya masih kami dalami, tapi dari hasil transaksi yang masuk ke rekening pelaku, ada tiga transferan. Pertama Rp 23 juta, kedua Rp 18 juta, dan ketiga Rp 14 juta,” tambah Juang.

Menurut Juang, uang hasil curian itu digunakan Isep Suherlan yang menjadi pelaku utama untuk membeli satu unik sepeda motor Honda Vario. Selebihnya uang tersebut dibagikan pada dua pelaku lainnya yang merupakan anak buah dari Isep.

“Uangnya dibelikan sepeda motor, terus uangnya dibagikan dengan dua pelaku lainnya. Katanya untuk keperluan sehari-hari. Dari hasilnya masih tersisa uang Rp 5 juta, dan kami amankan sebagai barang bukti bersama sepeda motor yang dibeli dari uang hasil mencuri masker. Kalau yang satu pelaku lagi, yakni Cecep dia sebagai penadah,” kata dia.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*