Home » Headline » Korupsi di Tengah Corona, Hukuman Mati Menanti
Ilustrasi

Korupsi di Tengah Corona, Hukuman Mati Menanti

JAKARTA – Korupsi di tengah bencana wabah corona, bersiap Anda dihukum mati. Ancaman disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3).

“(Kalau) masih sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” tegas Firli.

Kata dia, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pihaknya tidak akan berhenti meski Indonesia dihantui wabah virus corona yang penyebarannya semakin meningkat.

Penyidik dan penyelidik, lanjut dia, akan tetap melakukan tugas-tugas seperti biasa meskipun harus menghadapi risiko terpapar virus yang hingga kini belum ditemukan vaksinya.

“Sampai hari ini, personel yang bertugas di penindakan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi masih tetap melakukan tugasnya di beberapa daerah provinsi guna mencari dan menemukan peristiwa korupsi,” ucapnya.

Para petugas tersebut, tambah dia, juga terus memintai keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti korupsi.

“Walaupun suasana penuh keprihatinan, kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya antikorupsi,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*