CIREBON -Program pemerintah pusat terkait KTP anak, agaknya tak berjalan baik di Kabupaten Cirebon. Terbukti, warga banyak yang tidak bisa mendapatkannya.
Fenomena ini sudah terjadi lama. Banyak warga di Kabupaten Cirebon yang kesulitan untuk mendapatkan KTP anak. Meski sudah mendatangi langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), namun mereka tetap kembali dengan hasil yang nihil.
“Kemarin saya ke Kantor Disdukcapil (Kab Cirebon), Belum juga ke dalam, masih di luar, dan bertanya kepada satpam disana, soal keberadaan tempat pengurusan KTP anak. Namun satpam bilang, saat ini pengurusan KTP anak masih ditutup, dan baru dibuka kembali bulan Mei mendatang,” ujar Wati (34), ibu rumah tangga warga Sumber Kabupaten Cirebon, Jumat (13/3/2020).
Apa alasannya ditutup dan baru dibuka kembali pada bulan Mei, Wati mengaku tidak tahu. Pasalnya, saat dirinya bertanya kepada satpam tersebut, satpam itupun tak bisa memberikan jawabannya.
Jabarpublisher kemudian mencoba melakukan konfirmasi ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Namun tetap saja, tak ada jawaban terkait permasalahan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, beriukut Sekretarisnya, Jumat (13/3/2020) tak ada di ruangannya. Sementara Kabid Dafduk dinas tersebut, Ernadin, yang ada di ruang kerjanya, enggan berkomentar, dengan alasan, harus izin dulu kepada kadis.
“Saya tak bisa memberikan jawaban, harus seizin Pak kadis,” ucapnya, saat jabarpublisher meminta konfirmasi terkait “ngilangnya” KTP anak di Kabupaten Cirebon, Jumat (13/3/2020). (red)